Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Nilai Tukar Petani (NTP) Kabupaten Trenggalek Tahun 2022 Andriatmoko, Novil Dedy; Muljaningsih, Sri; Eka Supriatin, Febriyani; Tausikal, Noa
Jurnal Ekonomi Pertanian dan Agribisnis Vol. 8 No. 3 (2024)
Publisher : Department of Agricultural Social Economics, Faculty of Agriculture, Brawijaya University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21776/ub.jepa.2024.008.03.34

Abstract

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang RPJMD Kabupaten Trenggalek Tahun 2021-2026 yang berisikan Visi, Misi serta penjabarannya sampai dengan program-program prioritas yang dicanangkan. Salah satu Indikator yang dapat dipakai untuk mengukur tingkat kesejahteraan petani adalah Nilai Tukar Petani (NTP). NTP merupakan salah satu Indikator Kinerja Daerah yang harus diukur setiap tahun. Nilai Tukar Petani berdasarkan definisi dari BPS adalah perbandingan antara indeks harga yang diterima petani dengan indeks harga yang dibayar petani. Tujuan dari pekerjaan Penyusunan Nilai Tukar Petani (NTP) adalah untuk mengetahui capaian Nilai Tukar Petani (NTP) Kabupaten Trenggalek Tahun 2022 sebagai salah satu Indikator Kinerja Daerah dalam RPJMD Tahun 2021-2026. Metode perhitungan NTP secara parsial sesuai jenis komoditas serta perhitungan NTP secara agregat. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer sebanyak 399 responden dari seluruh wilayah Kabupaten Trenggalek dan data sekunder dari institusi pemerintahan terkait. Hasil yang didapatkan dari kajian ini Nilai NTP sub-sektor tanaman pangan sebesar 101,73, sub-sektor hortikultura sebesar 102,20, sub-sektor perkebunan sebesar 103,28, dan nilai NTP agregat sebesar 102,40.