Penelitian ini memjelaskan arus Globalisasi terhadap penyebaran hadis palsu di media sosial. Hadis merupakan salah satu sumber utama hukum Islam yang berfungsi sebagai pedoman dalam menjalankan kehidupan beragama dan bermoral bagi umat Muslim. Namun, di era globalisasi dan perkembangan teknologi digital, penyebaran hadis palsu melalui media sosial menjadi fenomena yang mengkhawatirkan. Hadis palsu, yang sering kali dimanipulasi atau dikemas secara menarik, dapat menyebar dengan cepat dan luas, memengaruhi pemahaman agama serta menimbulkan perpecahan di tengah umat. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif berbasis studi pustaka, penelitian ini menemukan bahwa kurangnya literasi keagamaan, lemahnya verifikasi informasi, serta penyalahgunaan media sosial menjadi penyebab utama. Untuk itu, diperlukan upaya strategis seperti peningkatan pendidikan keagamaan, peran aktif ulama, penggunaan teknologi verifikasi berbasis digital, kolaborasi dengan platform media sosial, penegakan hukum yang tegas, serta dukungan terhadap riset dan inovasi. Langkah-langkah tersebut diharapkan mampu membendung penyebaran hadis palsu dan menjaga integritas ajaran Islam di era digital. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi faktor-faktor penyebab penyebaran hadis palsu, dampaknya terhadap masyarakat, serta solusi dalam menanggulanginya. Kesimpulannya penyebaran hadis palsu ini memengaruhi pemahaman agama umat Islam. Ketidakmampuan untuk membedakan hadis shahih dari palsu dapat menyesatkan orang, mengganggu akidah mereka, dan mengarah pada praktik keagamaan yang salah. Maka demikian perlu dilakukan upaya strategis dan menyeluruh yang diperlukan untuk mengatasi masalah ini.