Ketidaktepatan koding adalah suatu bentuk ketidaksesuaian penulisan diagnosis penyakit dan tindakan dengan klasifikasi yang telah ditetapkan dalam ICD-10 dan ICD-9 CM. Berdasarkan hasil observasi awal pada bulan Juni 2021 didapatkan berkas yang dikembalikan sebanyak 132 berkas klaim pasien rawat inap peserta JKN di RSUD Wangaya Kota Denpasar. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pengaruh ketidaktepatan kode diagnosis dan kode tindakan pasien rawat inap peserta JKN terhadap tarif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wangaya Kota Denpasar. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah analitik kuantitatif dengan rancangan penelitian cross sectional, populasi dalam penelitian ini adalah 1.079 rekam medis, sampel penelitian ini sebanyak 132 rekam medis, instrumen penelitian menggunakan alat tulis kantor, buku catatan, pedoman observasi, checklist, rekam medis pasien rawat inap peserta JKN, ICD-10 dan ICD-9 CM, sistem informasi di RSUD Wangaya Kota Denpasar. Teknik analisis data menggunakan analisis univariat dan bivariat. Hasil dari penelitian ini dari 132 berkas klaim pasien rawat inap peserta JKN didapatkan ketidaktepatan kode diagnosis sebanyak 90 (68,2%) dan ketidaktepatan kode tindakan sebanyak 85 (64,4%) dan tarif yang tidak tepat sebanyak 80 (60,6%) berkas. Dengan demikian, ada pengaruh yang signifikan ketidaktepatan kode diagnosis dan ketidaktepatan kode tindakan terhadap tarif rumah sakit pasien rawat inap peserta JKN dengan nilai p value 0,000 < 0,05 pada ketidaktepatan kode diagnosis dan ada pengaruh yang signifikan antara ketidaktepatan kode tindakan terhadap tarif rumah sakit di RSUD Wangaya Kota Denpasar, dengan nilai p value 0,005 < 0,05.