Globalisasi telah menghadirkan perubahan signifikan terhadap arah kebijakan pendidikan melalui pergeseran otoritas negara, rekonstruksi tata kelola pendidikan, serta penguatan wacana global yang membingkai proses pengambilan keputusan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi pustaka melalui analisis mendalam terhadap buku, jurnal, serta berbagai publikasi ilmiah yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa negara tidak lagi memegang kendali tunggal dalam menetapkan kebijakan pendidikan, karena proses global membuka ruang intervensi bagi lembaga internasional, pasar global, dan aktor transnasional. Di sisi lain, globalisasi mendorong digitalisasi pembelajaran, standardisasi kualitas melalui indikator internasional, serta pergeseran kurikulum menuju kompetensi abad ke-21. Namun demikian, kajian ini juga menegaskan adanya bahaya reifikasi, yakni kecenderungan untuk menerima pengaruh global secara taken for granted tanpa mempertimbangkan konteks sosial-budaya masyarakat. Temuan penelitian menunjukkan bahwa keberhasilan kebijakan pendidikan di era global sangat bergantung pada kemampuan negara menyeleksi, mengolah, dan mengadaptasi wacana global secara kritis sehingga tetap sejalan dengan identitas nasional, kebutuhan lokal, dan tujuan pembangunan pendidikan. Dengan demikian, globalisasi bukan sekadar tantangan, melainkan peluang strategis untuk memperkuat kualitas pendidikan apabila dikelola dengan pemikiran yang reflektif dan selektif.