Wisata warisan budaya atau heritage tourism di pusat Kota Denpasar memanfaatkan potensi peninggalan sejarah, budaya dan purbakala. Pemerintah Kota Denpasar mulai menunjukkan komitmennya dalam menjaga dan menyelamatkan potensi heritage di Kota Denpasar. Hal ini terbukti dari keikutsertaan Kota Denpasar dalam berbagai organisasi yang berkaitan dengan heritage seperti: Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI), Badan Pelestarian Pusaka Indonesia (BPPI). Keberadaan Heritage di Kota Denpasar ini sudah sangat lama sekali, namun pengembangan terhadap potensi tersebut belum maksimal dilakukan oleh pemerintah. Potensi tersebut harus dimanfaatkan sebaik mungkin khususnya dalam bidang pariwisata. Selain untuk melestarikan keberadaanya juga dapat meningkatkan lapangan pekerjaan bagi masyarakat kecil menengah. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk merumuskan strategi pengembangan heritage dalam mewujudkan pariwisata berkelanjutan di Kota Denpasar. Grand teori yang digunakan dalam merumuskan penelitian yaitu Global Sustainability Tourism Council. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan deskriftif kualitatif serta analisis Matriks SWOT, Matriks IFAS/EFAS dan Matriks QSPM. Adapun populasi yang ditetapkan pada penelitian ini adalah wisatawan yang berkunjung dengan pengambilan sampel sebanyak 100 responden sesuai dengan ketentuan perhitungan sampel. Serta menggunakan key informan dalam penelitian ini berjumlah 3 narasumber. Dengan instrument penelitian menggunakan kuesioner sebagai instrument dengan jenis data kualitatif dan kuantitatif, dan Teknik analisis datanya menggunakan analisis data kualitatif dan analisis matriks SWOT. Berdasarkan hasil penelitian kondisi eksisting kawasan heritage saat ini yaitu dalam tahap peremajaan terutama dalam bidang fisik. Hasil dari matriks QSPM menunjukkan bahwa total akumulasi nilai strategi, dimulai dari strategi 1 memperoleh skor tertinggi sebesar 13,56 terkait dengan ciri khas fisik bangunan heritage, diikuti strategi 2 sebesar 13,30 terkait dengan pengembangan berdasakran orientasi masyarakat sekitar, pemerintah dan stake holder dan strategi 3 sebesar 12,02 terkait dengan pengelolaan distribusi tiket masuk daya tarik wisata heritage. Dengan demikian, urutan strategi yang sebaiknya dilakukan oleh pengelola daya tarik heritage bahwa perlu membuat konsep pengembangan daya tarik wisata dengan menonjolkan ciri khas fisik bangunan dari daya tarik heritage di Kota Denpasar.Selanjutnya pengembangan daya tarik heritage di Kota Denpasar harus berorientasi pada masyarakat lokal setempat serta pemerintah, stakeholder dan pengelola daya tarik heritage di Kota Denpasar menetapkan alokasi distribusi tiket daya tarik heritage di Kota Denpasar, diharapkan dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.