Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERAN LEMBAGA BANTUAN HUKUM DALAM MEMBERIKAN KONSULTASI DAN BANTUAN HUKUM BAGI MASYARAKAT MISKIN DI INDONESIA Siti Aglis Eka Marcella; Muhammad Sultan Maulana; Ketut Dhira Candra Laksmi; Dewa Ayu Mayla Saras; I Putu Doddy Indra Pranata; Sang Ayu Putu Edlyn Maheswari; Paschen Ayu Genta Sarasvathi; Edward Thomas Lamury Hadjon
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 3 No. 7 (2025): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Juli
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/v3i7.2477

Abstract

Fokus utama penelitian ini adalah untuk memahami bagaimana Lembaga Bantuan Hukum (LBH) berperan ketika menyediakan konsultasi dan bantuan hukum kepada masyarakat miskin. Peran ini penting untuk diketahui karena LBH memainkan peran strategis guna menyediakan akses keadilan bagi kelompok masyarakat miskin di Indonesia. Dalam sistem demokrasi, akses terhadap keadilan adalah hak fundamental yang tidak boleh dibatasi oleh kondisi ekonomi. Penelitian ini menerapkan metode hukum normatif dengan dua pendekatan, yaitu pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa LBH berperan sebagai fasilitator, edukator, representatif, dan pemberi keterampilan teknis hukum kepada masyarakat miskin. Namun, untuk meningkatkan efektivitas peran tersebut, diperlukan strategi seperti memperkuat sosialisasi, sertifikasi lembaga, dan kemitraan dengan pemerintah. Dengan demikian, LBH dapat lebih optimal dalam memastikan akses keadilan bagi masyarakat miskin. Terkait bantuan hukum bagi masyarakat miskin, “Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum” memberikan pedoman khusus dalam penanganan masyarakat miskin yang membutuhkan bantuan hukum.