Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

KONFLIK NORMA PENERAPAN DIVERSI PADA UNDANG- UNDANG SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK DAN PERMA NO.4 TAHUN 2014 I Dewa Gede Keisha Adnyana; Dewa Gede Pradnya Yustiawan
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 3 No. 7 (2025): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Juli
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/v3i7.2631

Abstract

Penulisan penelitian ini bertujuan untuk memberikan penjelasan terkait dengan konflik norma yang terjadi antara UU SPPN dan PERMA 4/14 terkait pengaturan proes diversi di peradilan anak. Dalam mengkaji masalah ini penulis menggunakna metode studi normative yuridis dengan melakukan pendekatan peraturan perundang- undangan yakni menemukan dan menganalisis substansi dari peraturan perundang undangan tersebut. Kemudian, digunakan pula pendekatan konsep dengan menggonakan konsep- konsep hukum yang ada untuk menemukan solusi atas permasalahan yang sedang dikaji. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, ditemukan bahwa terjadi konflik norma terkait pengaturan diversi dalam peradilan anak. UU SPPN sebagai payung hukum yang mengatur terkait peradilan anak di Indonesia belum mampu untuk mengakomodir seluruh kondisi yang terjadi di masyarakat sehingga terjadi kekosongan hukum. PERMA 4/14 yang mencoba mengisi kekosongan hukum tersebut malah menimbulkan konflik norma yang bertentangan dengan substansi aturan UU SPPN. Pemerintah harus segera untuk mengevaluasi ulang pengaturan diversi pada UU SPPN, karena seharusnya diversi menjadi ruang untuk menjaga masa depan anak yang tersangkut kasus tindak pidana di Indonesia.