Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

SYARAT IMPLEMENTASI KEADILAN RESTORATIF UNTUK PENGHENTIAN PENUNTUTAN DAN EFEKTIVITASNYA Frans Fibi Ramadhan; Rini Fathonah; Sri Riski
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 3 No. 9 (2025): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi September
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/fy7dvg33

Abstract

Penelitian ini membahas syarat serta efektivitas implementasi penerapan penghentian penuntutan terhadap tindak pidana melalui pendekatan keadilan restoratif di Kejaksaan Negeri Bandar Lampung. Tujuannya adalah untuk mengetahui dasar hukum, prosedur pelaksanaan, dalam penerapan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan kualitatif melalui wawancara, studi dokumen, dan observasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif dilakukan apabila pelaku dan korban mencapai kesepakatan damai, kerugian telah diganti, dan tindak pidana tergolong ringan. Prosedur melibatkan tahap mediasi, verifikasi syarat, dan penerbitan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2). Efektivitas ini didukung oleh beberapa faktor, yaitu adanya regulasi yang jelas, peran jaksa sebagai penegak hukum, keberadaan Rumah Restorative Justice, serta dukungan dari masyarakat dan kebudayaan yang menjunjung tinggi musyawarah mufakat dan sifat memaafkan. Kesimpulannya, penerapan keadilan restoratif di Kejaksaan Negeri Bandar Lampung tidak hanya berhasil menyelesaikan perkara secara non-penal, tetapi juga mewujudkan keadilan yang lebih humanis dan memulihkan, sejalan dengan tujuan dari Peraturan Kejaksaan RI Nomor 15 Tahun 2020.