Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Tanggung Jawab PPAT Atas Kerugian Keuangan Negara Terkait Pajak Yang Lahir Dari Perolehan Dan Peralihan Hak Atas Tanah Syarif Budi Santoso; Rusdianto Sesung
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 5 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i5.2278

Abstract

Besarnya dana pajak yang dipercayakan kepada PPAT menimbulkan risiko tinggi karena seringkali terjadi penyalahgunaan yang dilakukan oleh Notaris/PPAT. Situasi ini menuntut ketelitian dan akurasi tinggi dalam setiap proses pengelolaan pajak atas hak tanah, sebab kesalahan sekecil apa pun dapat menimbulkan kerugian bagi keuangan negara, baik di tingkat pusat maupun daerah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis waktu lahirnya utang pajak dari perolehan dan peralihan hak atas tanah serta bentuk pertanggungjawaban PPAT terhadap kekurangan pembayaran pajak yang berdampak pada kerugian negara. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, melalui telaah terhadap peraturan pajak, agraria, dan jabatan PPAT. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pajak terutang atas peralihan hak atas tanah lahir saat PPAT melakukan pengecekan ke Kantor Pertanahan/BPN setempat dengan data pendukung yang sah. Dalam hal ditemukan kekurangan pembayaran pajak, PPAT memiliki kewajiban hukum untuk memberitahukan kepada wajib pajak agar melunasi kekurangan sesuai hasil pemeriksaan Kantor Pelayanan Pajak. Implikasi dari penelitian ini menegaskan pentingnya penerapan prinsip kehati-hatian, profesionalisme, dan akuntabilitas PPAT guna mencegah terjadinya kerugian keuangan negara di bidang perpajakan tanah.