Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 3 No 5 (2025): 2025

Tanggung Jawab PPAT Atas Kerugian Keuangan Negara Terkait Pajak Yang Lahir Dari Perolehan Dan Peralihan Hak Atas Tanah

Syarif Budi Santoso (Unknown)
Rusdianto Sesung (Unknown)



Article Info

Publish Date
25 Oct 2025

Abstract

Besarnya dana pajak yang dipercayakan kepada PPAT menimbulkan risiko tinggi karena seringkali terjadi penyalahgunaan yang dilakukan oleh Notaris/PPAT. Situasi ini menuntut ketelitian dan akurasi tinggi dalam setiap proses pengelolaan pajak atas hak tanah, sebab kesalahan sekecil apa pun dapat menimbulkan kerugian bagi keuangan negara, baik di tingkat pusat maupun daerah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis waktu lahirnya utang pajak dari perolehan dan peralihan hak atas tanah serta bentuk pertanggungjawaban PPAT terhadap kekurangan pembayaran pajak yang berdampak pada kerugian negara. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, melalui telaah terhadap peraturan pajak, agraria, dan jabatan PPAT. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pajak terutang atas peralihan hak atas tanah lahir saat PPAT melakukan pengecekan ke Kantor Pertanahan/BPN setempat dengan data pendukung yang sah. Dalam hal ditemukan kekurangan pembayaran pajak, PPAT memiliki kewajiban hukum untuk memberitahukan kepada wajib pajak agar melunasi kekurangan sesuai hasil pemeriksaan Kantor Pelayanan Pajak. Implikasi dari penelitian ini menegaskan pentingnya penerapan prinsip kehati-hatian, profesionalisme, dan akuntabilitas PPAT guna mencegah terjadinya kerugian keuangan negara di bidang perpajakan tanah.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...