Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial

Kepastian Hukum Hak Ulayat: Dilema Pengakuan Masyarakat Adat dalam Sistem Pertanahan Nasional Yunita Adinda Wulandari; Sri Wahyu Handayani
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 5 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i5.2285

Abstract

Kepastian hukum hak ulayat di Indonesia menghadapi dilema yang kompleks antara pengakuan yuridis dan realitas implementatif di lapangan. Meskipun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) No. 5 Tahun 1960, Putusan Mahkamah Konstitusi No. 35/PUU-X/2012, dan Peraturan Menteri ATR/BPN No. 14 Tahun 2024 telah menegaskan pengakuan terhadap hak masyarakat adat, praktiknya masih dihambat oleh tumpang tindih kepentingan, birokrasi yang pasif, serta paradigma pembangunan nasional yang berorientasi ekonomi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dilema kepastian hukum hak ulayat dalam sistem pertanahan nasional melalui pendekatan yuridis normatif dengan telaah terhadap regulasi, putusan pengadilan, serta studi kasus konflik agraria di Kampar, Ketapang, dan Sawahlunto. Hasil penelitian menunjukkan bahwa jurang antara teori dan praktik masih lebar, terutama akibat mekanisme pengakuan masyarakat adat yang birokratis dan stagnasi RUU Masyarakat Adat yang belum disahkan. Meskipun Permen ATR/BPN No. 14 Tahun 2024 menghadirkan inovasi prosedural, kekuatan hukumnya tetap lemah tanpa harmonisasi lintas sektor dan komitmen politik yang kuat