Berbagai infrastuktur pemadam kebakaran yang ada di wilayah Kecamatan Gambir Jakarta Pusat telah dibangun, namun jumlah kejadian kebakaran kurang sesuai dengan standar waktu tanggap bencana. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui sebaran lokasi pos pemadam kebakaran di Kecamatan Gambir Jakarta Pusat. Dalam penelitian ini menganalisis overlay ArcGIS pada peta potensi risiko rawan kebakaran di Kecamatan Gambir Jakarta Pusat dengan peta jangkauan pelayanan pos pemadam kebakaran di Kecamatan Gambir Jakarta Pusat untuk mengetahui area yang belum terjangkau pelayanan pos pemadam kebakaran dan memiliki potensi risiko tinggi akan bencana kebakaran Kecamatan Gambir. Selanjutnya menentukan faktor dan kriteria penentuan lokasi pos pemadam kebakaran berdasarkan studi kebijakan dan kondisi eksisting. Arahan sebaran lokasi pos pemadam kebakaran dihasilkan berdasarkan kriteria-kriteria yang telah ditentukan pada kawasan potensi risiko kebakaran yang ada di Kecamatan Gambir. Hasil penelitian menjelaskan bahwa sebaran pos pemadam pada tahun tahun 2018 jumlah kantor pos pemadam sebanyak 4 pos pemadam (2 pos pemadam khusus dan 2 pos pemadam umum). Sedangkan 1 kantor sektor yang sekarang masih satu gedung dengan Kantor Sudin Gulkarmat Jakarta Pusat. Jumlah kebutuhan kantor pos pemadam di Kecamatan Gambir, untuk melayani 100.072 jiwa penduduknya, maka jumlah maksimum Pos Pemadam Kebakaran yang dibutuhkan adalah 5 Pos dan 1 Kantor Sektor. Dari jumlah 5 pos itu terbagi menjadi 3 pos pemadam umum dan 2 pos pemadam khusus, yang tersebar di tiap-tiap kelurahan di Kecamatan Gambir. Luas lahan pos pemadam kebakaran minimal 200 m2, lebar jalan lingkungan 3,5 m, jangkauan pelayanan 2,5 Km, terletak dalam jangkauan 61 meter dari potensi sumber air, dan diharuskan mampu menjangkau kawasan yang nilai tingkat bahaya kebakarannya tinggi.