Perkembangan dalam bidang teknologi informasi mendorong pemerintah untuk melakukan perubahan dalam lebih cepatnya pelaksanaan pelayanan publik, transparan, serta efisien melalui implementasi e-government. Salah satu terobosan dari Pemerintah Kota Padang yaitu dengan menciptakan aplikasi Sistem Informasi Terpadu Pencatatan Administrasi Kependudukan (SIRANCAK), dikembangkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Dasar penelitian ini berakar dari kebutuhan untuk mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan yang mudah diakses, efisien, serta mampu mengurangi proses birokrasi yang rumit. Tujuan dari penelitian ini salah satunya menganalisa penerapan aplikasi SIRANCAK dalam meningkatkan efektivitas pelayanan administrasi kependudukan di Kota Padang. Deskriptif kualitatif adalah sebagai metode yang digunakan, teknik pengumpulan datanya dilakukan dengan wawancara dengan observasi, dan dokumentasi di area Disdukcapil Kota Padang. SIRANCAK sendiri dalam temuan penelitian diketahui bahwa dapat membantu mempermudah masyarakat dalam pengurusan berbasis online untuk dokumen administrasi kependudukan, mempercepat dan meningkatkan transparansi pelayanan, serta meningkatkan keamanan data. Namun, ada tantangan seperti terbatasnya akses internet, tingkat literasi digital yang rendah, dan layanan yang belum sepenuhnya terintegrasi masih menjadi kendala. Secara keseluruhan, aplikasi SIRANCAK berperan penting dalam mendorong transformasi digital pelayanan publik menuju pemerintahan dengan tata kelola yang modern, inklusif, dan responsif khususnya dalam kebutuhan masyarakat. Pemerintah daerah terus memperbarui sistem, meningkatkan kemampuan aparatur, dan bekerja sama dengan pihak terkait untuk memperbaiki infrastruktur digital.