Sampah merupakan permasalahan klasik yang terus berkembang seiring meningkatnya aktivitas manusia. Kota Pematangsiantar di Sumatera Utara menghadapi persoalan serius terkait pengelolaan sampah, khususnya di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tanjung Pinggir yang masih menggunakan sistem open dumping. Sistem ini menimbulkan berbagai dampak negatif seperti pencemaran lingkungan, potensi penyakit akibat lingkungan (PAE), konflik sosial, dan ketimpangan akses terhadap hak atas lingkungan yang sehat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode observasi, wawancara, dan studi dokumentasi, untuk menggali perspektif warga serta evaluasi kebijakan pemerintah terkait pengelolaan TPA. Hasil temuan menunjukkan lemahnya sistem tata kelola, rendahnya partisipasi warga, serta tidak adanya perlindungan hukum bagi kelompok terdampak. Selain itu, kebijakan yang dijalankan belum memenuhi prinsip keadilan ekologis dan keberlanjutan lingkungan. Oleh karena itu, diperlukan upaya perbaikan sistem pengelolaan sampah melalui penerapan sanitary landfill atau controlled landfill, edukasi masyarakat, serta kolaborasi multisektor yang berpihak pada warga terdampak. Penataan ulang TPA harus dilakukan dengan prinsip partisipatif dan integratif guna menciptakan lingkungan yang sehat, adil, dan berkelanjutan.