This Author published in this journals
All Journal Gorontalo Law Review
Al-Ghony, Mishbahul Ummah
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Restorative Justice Dalam Penanganan Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum Al-Ghony, Mishbahul Ummah; Wijaya, Andy Usmina; Hadi, Fikri
Gorontalo Law Review Vol 7, No 1 (2024): Gorontalo Law Review
Publisher : Universitas Gorontalo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32662/golrev.v7i1.3294

Abstract

Penyelesaian perkara pidana anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) melalui pelaksanaan diversi dilakukan dengan menggunakan pendekatan keadilan restoratif, yang mensyaratkan adanya persetujuan korban dan atau keluarga anak korban serta kesediaan anak. Dengan demikian dapat dipahami bahwa penyelesaian perkara ABH tidak selamanya dapat dilaksanakan melalui diversi. Permasalahan dalam penelitian ini mengenai, penerapan restorative justice dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, mengenai konsep keadilan restoratif justice. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dan Penelitian ini bersifat deskriptif analisis, dengan menggunakan sumber data primer dan sekunder. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu analisis data kualitatif. Konsep restorative justice  dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak, dilaksanakan melalui penerapan diversi pada setiap tingkat proses peradilan pidana anak. Diversi merupakan pengalihan penyelesaian perkara anak yang berhadapan dengan hukum dari proses formal (proses dalam pengadilan)  ke proses informal, dengan cara musyawarah mufakat yang mengedepankan keadilan restoratif. Restorative justice memberikan perlindungan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum, karena melalui penerapan diversi anak akan dijauhkan dari proses peradilan formal yang dimungkinkan dapat terabaikannya hak-hak anak dan menimbulkan trauma bagi anak. Tujuan penelitian ini diharapkan keadilan restorative justice dapat memberikan rasa tanggung jawab sosial pada pelaku dan mencegah stigmatisasi pelaku di masa yang akan datang serta diharapkan dalam konsep seperti ini dapat mengurangi penumpukan perkara di pengadilan dan bisa dijadikan solusi dalam pencegahan tindak kejahatan. Konsep restorative justice merupakan keadilan bagi anak dengan mengganti kerugian akibat dari perbuatan yang dilakukan dengan meningkatkan kepentingan terbaik bagi anak.