This Author published in this journals
All Journal Journal of Law
Candra, Handika
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Perlindungan Hukum Terhadap Anak Jalanan di Indonesia: Suatu Kajian Komprehensif Terhadap Regulasi Nasional dan Internasional Irayadi, Muhammad; Candra, Handika; Hermawan, Muhammad Bayu; Sari, Nia Ayu Mayang
Postulat Vol 2 No 1 (2024): POSTULAT: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Neolectura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37010/postulat.v2i1.1456

Abstract

Anak merupakan individu dengan esensi dan kehormatan yang unik, dilindungi oleh berbagai peraturan hukum. Sejumlah regulasi mendefinisikan "anak" berdasarkan usia dan status perkawinan. Internasional memandang perlindungan hak anak melalui Deklarasi Anak 1979 dan Konvensi Hak Anak 1989. Di Indonesia, konstitusi dan undang-undang telah mencoba melindungi hak anak. Akan tetapi, anak jalanan seringkali mengalami kesulitan yang berbeda dengan anak-anak lain, dan memiliki berbagai alasan mengapa mereka berada di jalanan. Anak jalanan juga menghadapi berbagai bentuk kekerasan, membutuhkan penanganan khusus. Penelitian ini berbasis kualitatif dengan kerangka hukum normatif. Data dikumpulkan dari dokumentasi, wawancara, dan observasi. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengevaluasi hukum yang ada dan penerapannya. Penelitian ini didominasi oleh kajian literatur, dengan sumber data primer dan sekunder. Meski anak-anak di Indonesia berhak mendapatkan kesejahteraan, anak jalanan sering dilihat sebagai beban. Banyak di antaranya mendapat perlakuan buruk dan terpaksa bekerja di jalanan. Konvensi Hak Anak menekankan empat hak dasar anak. Perlindungan anak adalah tanggung jawab negara dan masyarakat, dijamin oleh UU Perlindungan Anak No. 23 Tahun 2002. Perlindungan anak melibatkan berbagai aspek sosial dan hukum yang harus diterapkan secara menyeluruh. Negara harus memastikan hak anak untuk dilindungi dari diskriminasi, mendapat perawatan, memiliki identitas, dan banyak hak lainnya.