Migrasi dibedakan menjadi dua yakni migrasi sukarela dan migrasi paksa. Dalam migrasi paksa terdapat migrasi yang sulit dihitung yakni migrasi paksa akibat pembangunan. Di Indonesia sendiri terutama di Kalimantan Barat terdapat pembangunan pelabuhan yang bernama Pelabuhan Internasional Kijing di Kecamatan Sungai Kunyit Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. Maka dari itu, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apa saja implikasi sosial akibat pemindahan paksa masyarakat Desa Bandung Laut dalam pembangunan Internasional Pantai Kijing. Teori yang digunakan adalah teori perspektif komparatif Harrell-Bond dan Voutira yang mengatakan bahwa konsekuensi dari migrasi paksa adalah kemiskinan. Peneliti memilih menggunakan metode pendekatan kualitatif dalam penelitian ini dengan metode wawancara kepada informan yang merupakan masyarakat terdampak dan ditentukan melalui melalui purposive sampling. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pembangunan Pelabuhan Kijing menimbulkan dampak, baik dibidang ekonomi, sosial budaya dan pendidikan. Di bidang ekonomi, pembangunan ini mengakibatkan pemindahan paksa terkait dengan alih fungsi lahan yang digunakan untuk pembangunan pelabuhan sehingga masyarakat kehilangan tempat tinggal dan terbatasnya sumber mata pencaharian terutama yang dialami oleh nelayan-nelayan tradisional. Di bidang sosial budaya dampak dari pembangunan tersebut yakni perubahan perilaku masyarakat menjadi konsumtif. Sedangkan di bidang pendidikan diharapkan dapat meningkat dengan melalui CSR dari PT Pelindo yang memberikan beasiswa bagi anak yatim dan anak berprestasi.