This Author published in this journals
All Journal Jurnal Legalitas
Mirza, Aditya Juliansyah
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pengawasan Hygiene dan Sanitasi Makanan oleh Pemerintah Kota Pangkalpinang: Studi Kasus UMKM Alun-Alun Taman Merdeka Kota Pangkalpinang Robuwan, Rahmat; Mirza, Aditya Juliansyah; Windiarto; Kautsar, Muhammad Al; Andaryuma, Saputra
Jurnal Legalitas (JLE) Vol 3 No 2 (2025)
Publisher : LPPM UNIVERSITAS PERTIBA PANGKALPINANG

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58819/jle.v3i2.186

Abstract

Penelitian ini berjudul Pengawasan Hygiene dan Sanitasi Makanan oleh Pemerintah Kota Pangkalpinang: Studi Kasus UMKM Alun-Alun Taman Merdeka Kota Pangkalpinang. Latar belakang penelitian ini berangkat dari pentingnya perlindungan kesehatan masyarakat melalui pemenuhan standar kebersihan dan keamanan pangan, khususnya pada makanan yang dijajakan di ruang publik. Tujuan penelitian adalah untuk menganalisis peran Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam melaksanakan fungsi pengawasan hygiene dan sanitasi makanan berdasarkan Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 9 Tahun 2006 dan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 942/MENKES/SK/VII/2003, serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam implementasinya. Metode yang digunakan adalah pendekatan normatif-empiris dengan model penelitian kualitatif deskriptif melalui kajian regulasi dan observasi lapangan pada pedagang UMKM di kawasan Alun-Alun Taman Merdeka. Hasil penelitian menunjukkan adanya kesenjangan antara regulasi yang tersedia dengan praktik di lapangan. Pemerintah Kota telah memiliki dasar hukum yang jelas, namun implementasi pengawasan masih bersifat insidental, terbatas, dan kurang konsisten. Kendala utama meliputi lemahnya perencanaan, koordinasi antarinstansi, kualitas sumber daya manusia pengawas, serta rendahnya kesadaran pedagang terhadap pentingnya hygiene dan sanitasi. Kesimpulan penelitian menegaskan bahwa keberhasilan pengawasan tidak hanya ditentukan oleh adanya regulasi, tetapi juga oleh konsistensi birokrasi, peningkatan kapasitas aparatur, serta partisipasi aktif masyarakat dan pelaku usaha.