Faisal Wirawan, Amaltha
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ANALISIS YURIDIS TERHADAP PENERAPAN SANKSI WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN KERJA SAMA DAGANG DI INDONESIA Faisal Wirawan, Amaltha; Djaja, Benny; Sudirman, Maman
NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 12, No 6 (2025): Nusantara : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jips.v12i6.2025.%p

Abstract

Perjanjian kerja sama dagang menjadi instrumen penting dalam mendukung kegiatan ekonomi, namun tidak jarang terjadi pelanggaran kontrak berupa wanprestasi yang berdampak pada terganggunya hubungan hukum antarpihak. Sanksi terhadap wanprestasi menjadi krusial guna memberikan efek jera dan menjamin kepastian hukum dalam dunia usaha. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan sanksi wanprestasi dalam perjanjian kerja sama dagang berdasarkan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan studi putusan pengadilan. Hasil kajian menunjukkan bahwa ketentuan Pasal 1238–1267 KUHPerdata telah memberikan kerangka hukum mengenai jenis dan mekanisme penjatuhan sanksi atas wanprestasi. Dalam praktiknya, efektivitas penerapan sanksi masih menghadapi berbagai kendala, antara lain redaksi kontrak yang ambigu, kesulitan pembuktian, serta lemahnya penegakan hukum. Selain itu, tumpang tindih kewenangan antar-lembaga penegak hukum turut memperumit penyelesaian sengketa. Meskipun alternatif penyelesaian seperti mediasi dan arbitrase kian berkembang, kualitas perjanjian awal tetap menjadi penentu utama efektivitas penegakan hak. Penelitian ini menyimpulkan bahwa perlindungan hukum terhadap pihak yang dirugikan akibat wanprestasi membutuhkan reformasi regulasi, peningkatan kompetensi aparat, dan standardisasi klausul kontrak secara menyeluruh.