Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Konsep Hukum Pidana Adat Pasca Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Perspektif Living Law Putranto, Afandono Cahyo; Irwan Triadi
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 5 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i5.2372

Abstract

Sistem hukum Indonesia yang berhaluan rechtsstaat dan menjunjung tinggi asas legalitas formal seringkali berhadapan dengan eksistensi hukum pidana adat sebagai wujud dari living law yang berorientasi pada keadilan restoratif. Kesenjangan antara positivisme hukum yang menuntut kepastian melalui aturan tertulis dengan hukum adat yang bersifat dinamis dan tidak tertulis menjadi diskursus sentral dalam pembaharuan hukum pidana. Pengesahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Baru) menjadi momentum krusial yang mencoba mengakomodasi pluralisme hukum ini secara resmi dalam sistem pidana nasional. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual untuk menganalisis konsep dan penegakan hukum pidana adat pasca pemberlakuan KUHP baru. Hasil penelitian menunjukkan bahwa KUHP Baru melalui Pasal 2 secara progresif mengakui keberlakuan living law, namun memberikan syarat formalisasi melalui Peraturan Daerah (Perda) sebagai jembatan untuk memenuhi asas legalitas dan memberikan kepastian hukum dalam penerapannya di pengadilan. Meskipun demikian, kewajiban formalisasi ini melahirkan paradoks fundamental, di mana upaya untuk mengakui hukum yang hidup justru berpotensi menggerus esensi dinamis dan tidak tertulisnya dengan mengubahnya menjadi hukum negara yang kaku, sehingga menimbulkan tantangan konseptual dalam melindungi otentisitas hukum adat itu sendiri
Cyber-Duty of Care: Kerangka Hukum Pertanggungjawaban Lembaga Arbitrase Internasional atas Pelanggaran Keamanan Data dalam Persidangan Virtual di Indonesia Putranto, Afandono Cahyo; Ardiyan, Fakhrul; Irvandi, Irvandi; Wibowo, Riski Ari; Sadiawati, Diani
AHKAM Vol 5 No 3 (2026): AHKAM: Jurnal Hukum Islam dan Humaniora
Publisher : Lembaga Yasin AlSys

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58578/ahkam.v5i3.10266

Abstract

The increasing adoption of virtual conferencing technology after the COVID-19 pandemic has encouraged the use of online hearings in arbitration proceedings, while also giving rise to risks of confidential data leakage and cybersecurity breaches in transnational commercial disputes. This study aims to analyze the legal framework for the liability of international arbitration institutions for data security breaches in virtual hearings in Indonesia and to reconstruct relevant legal doctrines for the national arbitration regime. This study uses a normative juridical method with statutory, conceptual, and comparative approaches based on functional comparison. The results show that there is no legally binding standardization of cybersecurity protocols for international arbitration institutions in Indonesia, unlike Singapore and the United Kingdom, which already have more comprehensive regulatory frameworks. In addition, the construction of arbitral civil liability in the Indonesian legal system remains fragmented and has not been able to address losses resulting from data breaches in transnational commercial disputes. The conclusion of this study affirms the need to reconstruct the concept of Cyber-Duty of Care as a new legal doctrine in the Indonesian arbitration regime that systematically integrates the principles of personal data protection, cybersecurity standards, and arbitral civil liability. These findings provide a theoretical contribution to the development of arbitration law and data protection in virtual hearings, as well as practical implications for policymakers and arbitration institutions in strengthening data security protocols in international arbitration proceedings in Indonesia.