Penelitian ini mengkaji Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai kebijakan publik pemerintah Indonesia dalam perspektif hukum Islam. Fokus utama penelitian adalah menilai sejauh mana program ini memenuhi prinsip kemaslahatan (al-mashlahah) yang menjadi inti maqāṣid al-syarī‘ah, yaitu menjaga agama (ḥifẓ al-dīn), jiwa (ḥifẓ al-nafs), akal (ḥifẓ al-‘aql), keturunan (ḥifẓ al-nasl), dan harta (ḥifẓ al-māl). Pendekatan kualitatif digunakan dengan analisis literatur dan wawancara terhadap mahasiswa PPKn UNIMED. Hasil penelitian menunjukkan bahwa MBG memberikan manfaat signifikan berupa pemenuhan gizi anak sekolah, pencegahan stunting, dan peningkatan konsentrasi belajar, sehingga selaras dengan maqāṣid al-syarī‘ah terutama dalam aspek ḥifẓ al-nafs dan ḥifẓ al-‘aql. Namun, tantangan seperti transparansi anggaran, kualitas makanan yang halal-thayyib, dan pemerataan distribusi menjadi faktor kritis yang dapat menurunkan nilai kemaslahatan. Mahasiswa menilai bahwa meskipun terdapat potensi kendala teknis, substansi program tetap membawa kemanfaatan besar. Penelitian ini merekomendasikan pengawasan ketat, audit terbuka, serta keterlibatan ahli gizi dan lembaga sertifikasi halal untuk memastikan keberlanjutan dan kesesuaian program dengan prinsip kemaslahatan Islam.