Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Kedudukan Putusan Majelis Kehormatan Etika Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia Dalam Perspektif Dominus Litis Terhadap Perkara Malpraktik Medis Yosua David Mantiri; Devy K. G. Sondakh; Friend H. Anis
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 5 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i5.2391

Abstract

Negara Indonesia sebagai negara hukum menempatkan setiap tindakan pemerintah dan warga negara harus berlandaskan hukum. Dalam konteks praktik kedokteran, meningkatnya kasus malpraktik medis menimbulkan persoalan hukum yang kompleks antara aspek etik, disiplin, dan pidana. Majelis Kehormatan Etika Kedokteran (MKEK) memiliki kewenangan dalam menilai pelanggaran etika profesi dokter, namun belum terdapat sinkronisasi yang jelas antara putusan MKEK dengan kewenangan Jaksa sebagai Dominus Litis dalam menentukan kelanjutan perkara pidana malpraktik medis.Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pengaturan hukum terkait peran Jaksa sebagai Dominus Litis dalam penuntutan tindak pidana malpraktik medis, serta menganalisis kedudukan putusan MKEK dalam perspektif Dominus Litis. Metode yang digunakan bersifat normatif yuridis dengan menelaah peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, serta studi kasus Putusan Pengadilan Negeri Makassar Nomor 1441/Pid.Sus/2019/PN Mks atas nama dr. Elisabeth Susana.
KEABSAHAN PERJANJIAN BAKU (STANDAR CLAUSE) DALAM PERJANJIAN SEWA MENYEWA RUMAH MELALUI APLIKASI ONLINE Juneidy Tatuu; Friend H. Anis; Christine S.Tooy
LEX CRIMEN Vol. 15 No. 2 (2026): Lex_Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui dan memahami bagaimana keabsahan hukum klausula eksonerasi dalam perjanjian sewa menyewa rumah yang dilakukan melalui aplikasi online dan memahami perlindungan hukum yang diberikan kepada penyewa (lessee) terhadap klausula yang memberatkan dalam perjanjian baku yang disodorkan oleh aplikasi penyedia jasa sewa online. Dengan metode penelitian hukum normatif, kesimpulan yang didapat: 1. Keabsahan hukum klausula eksonerasi dalam perjanjian sewa menyewa rumah melalui aplikasi online harus tunduk pada asas kebebasan berkontrak (Pasal 1338 ayat (1) KUH Perdata), namun klausula pembebasan tanggung jawab yang disusun sepihak dan meniadakan tanggung jawab pelaku usaha atas kelalaiannya tidak sah secara hukum, karena bertentangan dengan asas itikad baik dan prinsip keadilan kontraktual. Klausula semacam itu tidak memiliki kekuatan mengikat terhadap penyewa (lessee). 2. Perlindungan hukum bagi penyewa terhadap klausula memberatkan dalam perjanjian baku digital diatur dalam Pasal 18 ayat (1) UUPK, yang melarang klausula sepihak dan pengalihan tanggung jawab pelaku usaha. Karena penyewa sering berada pada posisi lemah, negara memberikan perlindungan preventif dan represif melalui BPKN, Direktorat Perlindungan Konsumen, serta mekanisme penyelesaian sengketa, guna menjamin keadilan dan kepastian hukum dalam transaksi digital. Kata Kunci : keabsahan perjanjian baku (standar clause), perjanjian sewa menyewa rumah aplikasi online