Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Relevansi Asas Checks and Balances dalam Pengujian Keputusan Lembaga Negara oleh PTUN Ginting, Wina Br; Prabowo, Anisa; Wibowo, Fiana Suryaningtyas; Setyaningrum, Nadia Rizqa; Gusthomi, Imam
RIGGS: Journal of Artificial Intelligence and Digital Business Vol. 4 No. 4 (2026): November - January
Publisher : Prodi Bisnis Digital Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/riggs.v4i4.3265

Abstract

Asas checks and balances merupakan prinsip fundamental dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang menjamin pembagian, pengawasan, serta keseimbangan kekuasaan antar lembaga negara. Prinsip ini berfungsi mencegah penyalahgunaan wewenang oleh satu lembaga melalui mekanisme saling mengontrol dan mengimbangi. Dalam konteks peradilan administrasi, asas ini berkaitan erat dengan kewenangan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dalam menguji legalitas keputusan atau tindakan lembaga serta pejabat administrasi negara. PTUN berperan sebagai pelaksana kekuasaan kehakiman yang memastikan setiap keputusan pemerintahan tetap berada dalam koridor hukum dan keadilan. Permasalahan muncul ketika keputusan yang bersifat politik atau prerogatif konstitusional dipersoalkan melalui mekanisme peradilan administrasi. Hal ini menimbulkan perdebatan mengenai batas kewenangan PTUN dalam menguji keputusan lembaga negara, mengingat tidak semua keputusan dapat dikategorikan sebagai keputusan tata usaha negara yang bersifat konkret, individual, dan final. Artikel ini bertujuan menelaah relevansi penerapan asas checks and balances terhadap kewenangan PTUN serta menilai implikasinya terhadap keseimbangan kekuasaan antarlembaga negara. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan studi kasus untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai hubungan antara kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif dalam penerapan prinsip checks and balances. Hasil kajian menunjukkan bahwa penerapan asas ini dalam kewenangan PTUN berfungsi sebagai instrumen penting untuk menjamin akuntabilitas administrasi pemerintahan tanpa menggeser batas konstitusional antar cabang kekuasaan. Dengan demikian, keberadaan PTUN tidak hanya berfungsi sebagai pengendali legalitas tindakan pemerintahan, tetapi juga penjaga keseimbangan kekuasaan dan pelindung hak warga negara dalam sistem negara hukum demokratis yang menjunjung supremasi hukum serta keadilan social