Ketidakharmonisan antara ketatnya penerapan regulasi pasar modal dengan masih terjadinya berbagai pelanggaran menunjukkan belum optimalnya efektivitas pengawasan di sektor tersebut. Kondisi ini berpotensi menurunkan nilai perusahaan karena menurunnya kepercayaan investor serta meningkatnya risiko dan beban kepatuhan yang harus ditanggung. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh aspek hukum akuntansi, profitabilitas, leverage, dan ukuran perusahaan terhadap nilai perusahaan pada subsektor manufaktur makanan dan minuman yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama periode 2020–2024. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah kuantitatif dengan metode regresi data panel. Sampel terdiri dari 12 perusahaan yang dipilih melalui teknik purposive sampling, sehingga diperoleh total 60 observasi. Data penelitian bersumber dari laporan keuangan tahunan perusahaan sebagai data sekunder. Hasil analisis menunjukkan bahwa secara parsial, variabel aspek hukum akuntansi, profitabilitas, dan ukuran perusahaan tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan, sedangkan leverage berpengaruh positif dan signifikan. Secara simultan, keempat variabel independen terbukti memberikan pengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan. Temuan ini menegaskan bahwa pengelolaan struktur modal yang optimal serta kepatuhan terhadap prinsip-prinsip hukum akuntansi mampu meningkatkan kepercayaan investor, memperkuat transparansi pelaporan keuangan, dan mendorong peningkatan nilai perusahaan di pasar modal Indonesia.