Syawaloedin HP, Andi Try Haldyaqhza
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pemberdayaan Ibu Rumah Tangga melalui Pelatihan Hukum Keluarga dan Pencegahan KDRT di Desa Bontoala Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa Kasmawati, Andi; Bakhtiar, Bakhtiar; Rukmana, Novayanti Sopia; Amar, Muh.; Syawaloedin HP, Andi Try Haldyaqhza
Seminar Nasional Pengabdian Kepada Masyarakat SEMINAR NASIONAL 2025:PROSIDING EDISI 1
Publisher : Seminar Nasional Pengabdian Kepada Masyarakat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak – Program kemitraan masyarakat (PKM) ini bertujuan untuk memberdayakan ibu rumah tangga di Desa Bontoala, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, dalam menghadapi permasalahan hukum keluarga dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kurangnya pemahaman masyarakat terhadap hak dan kewajiban hukum dalam keluarga, serta minimnya pengetahuan mengenai bentuk-bentuk KDRT dan mekanisme perlindungannya, menjadi latar belakang utama kegiatan ini. Program ini menyasar 35 peserta dari kalangan ibu-ibu rumah tangga dari unsur PKK, kader posyandu, ibu RW dan RT serta masyarakat umum. Tahapan kegiatan meliputi persiapan, sosialisasi, pelaksanaan edukasi interaktif tentang hukum keluarga (termasuk UU No. 23 Tahun 2004 tentang PKDRT), sesi tanya jawab, diskusi, penyusunan komitmen aksi serta evaluasi dan tindak lanjut. Hasil evaluasi menunjukkan adanya peningkatan pemahaman yang signifikan dari 45% menjadi 92% setelah pelatihan, serta perubahan perilaku menuju sikap yang lebih proaktif dalam mencari solusi hukum dan membangun solidaritas komunitas. Pelatihan ini berhasil meningkatkan kesadaran hukum dan memperkuat peran ibu rumah tangga sebagai agen perubahan dalam menciptakan lingkungan keluarga yang harmonis dan terbebas dari kekerasan. Keberhasilan ini juga didukung oleh partisipasi aktif masyarakat dan sinergi dengan pemerintah desa.Kata kunci: Ibu Rumah Tangga, Hukum Keluarga, KDRT, Kesadaran Hukum