Aponno, Axcel Deyong
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Kekosongan Hukum Peraturan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu: Hambatan Pemilu Demokratis dan Berintegritas Rezim Orde Baru Sapii, Rahmat Bijak Setiawan; Susanto, Andre Hartian; Aponno, Axcel Deyong
APHTN-HAN Vol 1 No 1 (2022): JAPHTN-HAN, January 2022
Publisher : Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55292/japhtnhan.v1i1.3

Abstract

Pelaksanaan pemilihan umum di Indonesia sebagai upaya mewujudkan pemerintahan yang demokratis mengalami pasang surut dan dinamika yang cukup besar. Di mulai dari terbentuknya Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 yang belum mewadahi konsep pelaksanaan pemilu sehingga terjadi kekosongan hukum seiring berjalannya waktu. Puncaknya ketika rezim orde baru menguasai pemerintahan Indonesia yang menutup segala kemungkinan pelaksanaan pemilu yang demokratis karena segala keputusan terintegrasi dari pemerintahan pusat. Undang - Undang yang mengatur tentang pemilu tidak memberi ruang kepada publik untuk memilih opsi yang banyak dan beragam, namun terkesan satu calon sampai bertahun tahun. Kekosongan tersebut diakibatkan dari konfigurasi politik yang tertutup dan otoriter pada zaman orde baru, dan sangat minimnya konsep penyelesaian sengketa proses pemilu. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual yang diperoleh dari bahan hukum primer seperti undang - undang tentang pemilihan umum dan bahan hukum sekunder yang memaksimalkan buku, jurnal, dan kasus sengketa pemilu. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pelaksanaan pemilihan umum pada masa orde baru belum ideal dan jauh dari nilai - nilai demokratis dan berintegritas. Hal tersebut disebabkan oleh instrumen hukum pemilihan umum yang tidak memadai diantarnya yakni adanya kekosongan hukum pengaturan penyelesaian sengketa proses pemilu dan penyelenggara pemilu yang tidak independen. Oleh sebab itu, diperlukan instrumen hukum yang mengatur mengenai mekanisme penyelesaian sengketa proses pemilu sebagai upaya mewujudkan pemilu yang demokratis dan berintegritas.
Realisasi Wacana Penundaan Pemilihan Umum: Manifestasi Kontraindikasi Terhadap Supremasi Konstitusi dan Demokrasi Sapii, Rahmat Bijak Setiawan; Pratama, Yoan Dwi; Aponno, Axcel Deyong
APHTN-HAN Vol 1 No 2 (2022): JAPHTN-HAN, July 2022
Publisher : Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55292/japhtnhan.v1i2.48

Abstract

Periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo tak lepas dari berbagai isu yang ramai menjadi perdebatan di masyarakat. Di samping pandemi Covid-19 yang belum juga berakhir, terdapat wacana penundaan pemilihan umum yang dimainkan oleh berbagai elite politik, dari unsur pemerintahan, partai politik, dan masyarakat pendukung isu tersebut. Wacana tersebut semakin besar dan menimbulkan demonstrasi dan perlawanan dari masyarakat. Situasi politik yang kian memanas memberi dampak terhadap stabilitas sebuah negara. Risiko dari negara demokrasi yang memberi kebebasan untuk berekspresi menimbulkan turbulensi politik yang dapat menurunkan nilai-nilai supremasi konstitusi dan demokrasi. Penelitian ini membahas tentang pengaturan penundaan pemilihan umum di Indonesia dan implikasi realisasi wacana penundaan pemilu terhadap supremasi konstitusi dan demokrasi. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual, dengan melakukan pengumpulan data melalui studi kepustakaan terhadap data sekunder berupa bahan hukum primer yakni peraturan perundang-undangan tentang pemilihan umum,  sekunder berupa jurnal dan buku yang membahas mengenai pelaksanaan pemilihan umum di Indonesia, dan tersier dari artikel pada laman internet. Hasil penelitian ini disimpulkan bahwa konstitusi tidak mengatur maupun menghendaki penundaan pemilihan umum. Namun untuk menyiasati wacana tersebut, terdapat mekanisme pembentukan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang yang berimplikasi terjadinya ketidaksesuaian periodisasi jabatan pejabat negara yang dijelaskan dalam Undang-Undang Dasar Tahun 1945 dan menjadi manifestasi kontraindikasi terhadap supremasi konstitusi. Opsi kedua yaitu melakukan amandemen konstitusi yang dapat memberikan ancaman terhadap keberlangsungan prinsip pemilu berkala sebagai bagian daripada bentuk supremasi demokrasi.