Pemberian kredit merupakan salah satu tujuan dari PT. BPR Nusantara Bona Pasogit 25 Medan, yaitu untuk membantu masyarakat yang memerlukan pinjaman uang. Dalam melaksanakan aktivitas tersebut, perusahaan harus memperhatikan fungsi-fungsi manajemen yang berkaitan satu dengan yang lainnya. Fungsi manajemen tersebut adalah Perencanaan dan Pengawasan yang merupakan fungsi yang paling mendukung satu sama lainnya guna mencapai tujuan perusahaan. Perencanaan berkaitan dengan suatu cara atau metode yang membantu perusahaan dalam penyaluran kredit pada masyarakat. Pemberian atau penyaluran kredit harus diawasi untuk mencegah adanya kredit yang tidak dibayar atau macet. Dan yang menjadi pembahasan di proposal ini adalah sebagai berikut : Bagaimana pelaksanaan Pengawasan Kredit pada PT. BPR Nusantara Bona Pasogit 25 Medan? Apakah akibat hukum yang timbul sehubungan pemberian kredit oleh PT. BPR Nusantara Bona Pasogit 25 Medan? Tindakan apakah yang dilakukan bila terjadi penyimpangan-penyimpangan kemacetan kredit sehubungan dengan pengawasan kredit? Hal ini yang mendorong penulis untuk melakukan penelitian terhadap perencanaan dan pengawasan pemberian kredit pada PT.BPR Nusantara Bona Pasogit 25 Medan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif untuk memberikan gambaran yang lebih jelas tentang objek yang diteliti. Adapun jenis data yang di gunakan adalah data primer yang merupakan hasil wawancara berupa tanya jawab dengan PT.BPR Nusantara Bona Pasogit 25 Medan, serta data sekunder yang berupa struktur organisasi perusahaan, sejarah singkat perusahaan dan daftar kredit macet tahun 2017-2018.