Maimun Abdurrahman Amin
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Konsep Mahar Menurut Mazhab Syafi’i dan Maliki Serta Relevansinya Dengan Kompilasi Hukum Islam M. Amin Tahir; Maimun Abdurrahman Amin
AR-RA'YU : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 2 No. 2 (2024): AR-RA'YU : Jurnal Hukum Keluarga
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Syari'ah (STIS) Nahdlatul Ulama Aceh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55721/ksfck878

Abstract

Mahar merupakan salah satu unsur penting dan kewajiban dalam akad pernikahan, yang menunjukkan penghormatan terhadap istri, serta menjadi hak mutlak baginya. Setiap mazhab dalam Islam memiliki pandangan dan ketentuan yang berbeda mengenai konsep, bentuk dan hukum mahar. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara komparatif pandangan mazhab Imam Syafi’i dan mazhab Imam Maliki mengenai mahar, baik dari sisi rukun, syarat, bentuk, kadar, hingga akibat hukum yang ditimbulkan. Penelitian ini merupakan studi kepustakaan (library research) dengan pendekatan normatif-yuridis yang menelusuri literatur klasik dan kontemporer dari kedua mazhab. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedua mazhab sepakat bahwa mahar adalah kewajiban yang harus di berikan kepada istri. Imam Syafi’i menjadikan mahar sebagai syarat dalam pernikahan, bukan rukun. Juga relevan dengan Kompilasi Hukum Islam (KHI), yang juga tidak membatasi kadar mahar. Sedangkan Imam Maliki mahar menjadi rukun pernikahan dan ada batasan mahar. Perbandingan pandangan ini memberikan pemahaman yang lebih luas terhadap praktik hukum Islam dalam persoalan pernikahan, serta implikasi hukumnya di tengah-tengah masyarakat.
Analisis Persetujuan Istri Ketika Rujuk Menurut Kompilasi (KHI) Hukum Islam dan Muhammad Khatib Syarbini Sahrani; Maimun Abdurrahman Amin
AR-RA'YU : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 2 No. 2 (2024): AR-RA'YU : Jurnal Hukum Keluarga
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Syari'ah (STIS) Nahdlatul Ulama Aceh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55721/279ng382

Abstract

Rujuk merupakan hak yang umum terjadi dimasyarakat muslim di Indonesia, upaya rujuk diberikan sebagai alternatif terakhir untuk menyambung kembali ikatan lahir batin yang telah terputus. Di Indonesia untuk melakukan rujuk itu sendiri maka harus mengikuti tata cara rujuk salah satunya adalah persetujuan istri ketika rujuk yang ada di Indonesia yang berbeda dengan tata cara persetujan istri ketika rujuk menurut Muhammad Khatib Syarbini. Tujuan dalam penelitian ini ada tiga yaitu: 1) Unruk menjelaskan bagaimana ketentuan persetujuan istri ketika rujuk menurut Kompilasi Hukum Islam; 2) Untuk menjelaskan bagaimana ketentuan persetujuan istri ketika rujuk menurut Muhammad Khatib Syarbini; 3) Untuk mengetahui  ketentuan apa yang berbeda antara menurut Kompilasi Hukum Islam dan Muhammad Khatib Syarbini. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan, Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan yaitu: a) Dalam Kompilasi Hukum Islam rujuk dilakukan harus ada persetujuan dari istri dan harus dihadirkan dengan dua orang saksi serta harus adanya pencatatan rujuk; b) Ketentuan rujuk yang dimaksudkan oleh Muhammad Khatib Syarbini yaitu ketika suami hendak melakukan rujuk, suami tidak perlu mendapat persetujuan daripada istri. Artinya, apabila suami berkehendak untuk rujuk dan memenuhi syarat yang telah ditentukan, maka rujuk akan sah tanpa adanya persetujuan dari istri.