Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas orang tua santri dalam manajemen zakat sebagai sumber pembiayaan pendidikan Islam. Program dilaksanakan di beberapa lembaga pendidikan Islam di Kabupaten Majalengka dengan jumlah peserta sebanyak 87 orang. Metode yang digunakan adalah Participatory Action Research (PAR) melalui sosialisasi, pelatihan, simulasi, diskusi kelompok, dan pendampingan. Instrumen pengumpulan data berupa observasi, kuesioner, dan wawancara, kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan signifikan pada tiga aspek utama, yaitu kesadaran (82,8%), pengetahuan (74,7%), dan keterampilan pencatatan zakat (66,6%). Dampak jangka pendek terlihat dari meningkatnya kesadaran menyalurkan zakat melalui lembaga resmi dan kemampuan mencatat zakat secara sederhana. Dampak jangka panjang diarahkan pada terbentuknya sinergi orang tua, masjid, dan lembaga pendidikan Islam dalam pengelolaan zakat berkelanjutan. Kegiatan ini terbukti mampu memberikan nilai tambah bagi individu, masyarakat, dan lembaga pendidikan Islam, serta membuka peluang inovasi digital dalam pengelolaan zakat.