This Author published in this journals
All Journal Legal Opinion
Maryano, Muhammad
Faculty of Law Tadulako University

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP BUKTI PERMULAAN DALAM TINDAK PIDANA MEMASUKKAN KETERANGAN PALSU DALAM AKTA OTENTIK (STUDI KASUS PUTUSAN PRA-PERADILAN NO.10/PID.PRAP/2015/PN.PAL) Maryano, Muhammad; Yusman, Benny D.; Kamal, Kamal
Legal Opinion Vol 6, No 6 (2018)
Publisher : Faculty of Law Tadulako University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Bukti permulaan yang cukup merupakan konsep elementer dari dimulainya sebuah proses pidana di Indonesia. Pada undang – undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Kitab Undang – Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) secara umum, fungsi bukti permulaan yang cukup  di dalam KUHAP ialah merupakan alat untuk mengendalikan diskresi kewenangan penegakan hukum  yang berada pada penyidik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa agar memenuhi kepastian hukum yang adil sebagaimana ditentukan dalam pasal 28D ayat (1) UUD 1945 serta memenuhi asas lex certa dan lex stricta dalam hukum pidana maka frasa “bukti permulaan”, “bukti permulaan yang cukup”, dan “bukti yang cukup” harus ditafsirkan sekurang – kurangnya dua alat bukti yang termuat dalam pasal 184 KUHAP dan disertai dengan pemeriksaan calon tersangkanya, tindak pidana dalam pasal 266 ayat (1) dan ayat (2) harus memenuhi syarat objektif dan subjektif, sebagaimana dalam putusan pra-peradilan Nomor 10/Pid.Prap/2015/PN.Pal tidak sesuai karena tidak mencantumkan siapa yang disuruh untuk memasukkan keterangan palsu tersebut dan untuk selesainya tindak pidana memasukkan keterangan palsu ke dalam akta autentik tersebut harus sudah nyata bahwa hal atau kejadian tersebut telah nyata – nyata dimuat dalam akta autentik, artinya akta itu telah diterbitkan.