Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Islamic Law Guidelines Regarding The Banjar People's Belief In Using Turmeric And Whiting To Cure "Kepidaraan" Lestari, Bunga; Hafidzi, Anwar; Layli Nor Syifa; Muhammad Ilham Nadhir; Irwanda Fikri; Hayatun Na`Imah; Dr. H. Hamdan Mahmud, M.Ag
Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory Vol. 1 No. 2 (2023): The Development of Islamic Law and Culture in Indonesia
Publisher : Sharia Journal and Education Center Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62976/ijijel.v1i2.14

Abstract

ABSTRACT This research examines the beliefs of the Banjar people in carrying out bapidara, namely the culture of overcoming fever which is believed to be caused by disturbances from spirits, also called kepidaraan. Treatment is done using natural ingredients such as turmeric and whiting. Bapidara has been a tradition for generations of the Banjar people and not just anyone can do it. Fever can be cured by applying a concoction of turmeric and whiting accompanied by reciting several mantras. The method used in this study is a qualitative descriptive analysis method, namely analyzing data obtained from interviews and field observations. From the results of this study, it can be concluded that this bapidara treatment does not deviate from Islamic law, basically turmeric and betel lime have their own benefits that can treat fever and also the readings used are certain verses contained in the Koran. Suggestions and beliefs also affect conditions, regarding the disturbance of these spirits, they return to their respective beliefs. Keywords: Bapidara, Banjar, Turmeric and Whiting.   ABSTRAK Penelitian ini mengkaji mengenai kepercayaan masyarakat Banjar dalam melakukan bapidara yaitu budaya mengatasi demam yang dipercaya karena gangguan makhluk halus, disebut juga dengan kepidaraan. Pengobatan dilakukan dengan menggunakan bahan alami seperti kunyit dan kapur sirih. Bapidara sudah menjadi tradisi turun temurun masyarakat Banjar dan tidak sembarang orang dapat melakukannya, demam dapat sembuh dengan mengoleskan ramuan kunyit dan kapur sirih disertai dengan membaca beberapa mantra. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode analisis deskriptif kualitatif, yaitu menganalis data yang diperoleh dari hasil wawancara dan pengamatan lapangan. Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa pengobatan bapidara ini tidak menyimpang dari hukum islam, pada dasarnya kunyit dan kapur sirih memiliki manfaat tersendiri yang bisa mengobati demam dan juga bacaan yang digunakan adalah ayat-ayat tertentu yang terdapat didalam al-quran. Sugesti dan keyakinan juga mempengaruhi kondisi, mengenai gangguan makhluk halus ini kembali lagi pada kepercayaan masing-masing. Kata kunci: Bapidara, Banjar, Kunyit dan Kapur Sirih.
Tugas dan Fungsi Balai Besar Pengawas Obat Dan Makanan (BBPOM) Kota Banjarmasin dalam Pengawasan Peredaran Produk Makanan Kemasan Yang Tidak Mencantukan Tanggal Kadaluwarsa Layli Nor Syifa; Muhammad Haris
Interdisciplinary Explorations in Research Journal Vol. 1 No. 3 (2023): "Exploring the Wisdom Integration of Multidisciplinary Approaches in Higher Edu
Publisher : PT. Sharia Journal and Education Center

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62976/ierj.v1i3.424

Abstract

Abstract This research is motivated by the fact that many business actors in Banjarmasin City do not include expiration dates. Then the question arises how the role of Food and Drug Supervisors (BBPOM) as an institution that has the authority to supervise the circulation of packaged food products that do not include expiration dates. To be able to answer this, research was conducted on the Food and Drug Supervisor (BBPOM) of Banjarmasin City in supervising the circulation of packaged food products that do not include the expiration date. The research method used is empirical law with a side-legal approach. The location of this research is in Banjarmasin City. The data collection techniques are interviews and documentation studies. To analyze the data, it uses descriptive analysis. The findings of this study include, 1). The Center for Food and Drug Supervision (BBPOM) in Banjarmasin City has a supervisory role, namely, Pre Market (supervision before circulation) and Post Market (supervision during circulation), 2). Constraints in the implementation of the role of the Center for Drug and Food Control (BBPOM) due to limited human resources (HR) employees and a very large surveillance area. For business actors, there are still many who do not include expiration dates due to lack of information, minimal capital, the products they sell run out before the expiration date and the quality of the ink used is easily lost. Keywords: Food and Drug Administration (BBPOM), Packaged Food, Expiration date Abstrak Panelitian ini di latar belakangi banyak dari pelaku usaha di Kota Banjarmasin yang tidak mencamtumkan tanggal kadaluwarsa. Lalu memunculkan pertanyaan bagaimana peran Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) sebagai lembaga yang memiliki wewenang terhadap pengawasan peredaran produk makanan kemasan yang tidak mencantumkan tanggal kadaluwarsa. Untuk dapat menjawab hal tersebut, maka dilakukan penelitian mengenai Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Banjarmasin dalam pengawasan peredaran produk makanan kemasan yang tidak mencantumkan tanggal kadaluwarsa. Metode penelitian yang digunakan adalah hukum empiris dengan pendekatan sisio-legal. Lokasi penelitian ini adalah di Kota Banjarmasin. Adapun teknik pengumpulan data yaitu wawancara dan studi dokumentasi. Untuk menganalisis data yaitu menggunakan deskriptif analisis. Adapun hasil temuan dari penelitian ini antara lain yaitu, 1). Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Kota Banjarmasin memiliki peran pengawasan yaitu, Pre Market (pengawasan sebelum beredar) dan Post Market (pengawasan selama beredar), 2). Kendala dalam pelaksanaan peran Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) karena keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) pegawai dan wilayah pengawasan yang sangat luas. Untuk pelaku usaha masih banyak yang tidak mencantumkan tanggal kadaluwarsa karena kurangnya informasi, modal yang minim, produk yang mereka jual habis sebelum masa kadaluwarsa dan kualitas tinta yang digunakan mudah hilang. Kata kunci: Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM), Makanan Kemasan, tanggal Kadaluwarsa