Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pertambangan oleh Ormas dalam Perspektif Hukum Ekonomi Syariah (Analisis terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024) Magfur, Achmad; Husnul, Mariani; Hasan, Ahmadi
Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory Vol. 2 No. 4 (2024): This volume covers topics such as women's rights, inheritance law, crime preven
Publisher : Sharia Journal and Education Center Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62976/ijijel.v2i4.743

Abstract

This article analyzes the involvement of community organizations (ormas) in mining activities from the perspective of sharia economic law, referring to Government Regulation Number 25 of 2024. The main focus of this research is to evaluate whether the management of large-scale mining by ormas aligns with sharia principles, which prioritize justice and public welfare. The methodology used is a normative juridical approach, reviewing relevant legislation and literature related to Islamic law.   The study findings indicate that, in sharia economic law, the management of strategic natural resources, including the mining sector, should be under state control to ensure fair distribution of benefits and protect public interests. This is based on the principle of maslahah (public interest) and the prohibition of exploitation that may harm the wider community. Therefore, this study concludes that large-scale mining managed by parties other than the state, including ormas, is contrary to sharia economic law and can be categorized as prohibited (haram) activity.   Keywords: Islamic Economy, mining, community organizations, Government Regulation.   Abstrak: Artikel ini menganalisis keterlibatan organisasi masyarakat (ormas) dalam kegiatan pertambangan dalam perspektif hukum ekonomi syariah, dengan merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024. Fokus utama dari penelitian ini adalah untuk mengevaluasi apakah pengelolaan pertambangan skala besar oleh ormas sejalan dengan prinsip-prinsip syariah, yang mengedepankan keadilan dan kesejahteraan umum. Metodologi yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan tinjauan terhadap peraturan perundang-undangan serta literatur-literatur terkait hukum Islam.   Hasil kajian menunjukkan bahwa dalam hukum ekonomi syariah, pengelolaan sumber daya alam yang strategis, termasuk sektor pertambangan, seharusnya berada di bawah kendali negara untuk menjamin distribusi hasil yang adil dan melindungi kepentingan publik. Hal ini didasarkan pada prinsip maslahah (kemaslahatan umum) dan larangan eksploitasi yang dapat merugikan masyarakat luas. Oleh karena itu, penelitian ini menyimpulkan bahwa pertambangan skala besar yang dikelola oleh pihak selain negara, termasuk ormas, bertentangan dengan ketentuan hukum ekonomi syariah dan dapat dikategorikan sebagai aktivitas yang dilarang (haram).   Kata Kunci: Hukum Ekonomi Syariah, Pertambangan, Organisasi Masyarakat, Peraturan Pemerintah.