Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masih rendahnya kemandirian fiskal dan ketimpangan pertumbuhan ekonomi antarwilayah di Provinsi Lampung, meskipun kebijakan desentralisasi fiskal telah diterapkan secara nasional. Ketergantungan daerah terhadap transfer pemerintah pusat seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH) menunjukkan bahwa kapasitas fiskal lokal belum optimal dalam mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh desentralisasi fiskal yang diukur melalui PAD, DAU, DAK, dan DBH terhadap pertumbuhan ekonomi regional di Provinsi Lampung. Metode penelitian yang digunakan adalah kuantitatif deskriptif dengan data sekunder dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung periode 2020–2024. Analisis dilakukan menggunakan teknik regresi data panel dengan pendekatan Fixed Effect Model (FEM), serta didukung oleh uji validitas, reliabilitas, dan asumsi klasik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PAD, DAU, dan DAK berpengaruh positif dan signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi, sedangkan DBH tidak berpengaruh signifikan. Temuan ini mengindikasikan bahwa penguatan kapasitas fiskal lokal dan efektivitas penggunaan dana transfer memiliki peran penting dalam meningkatkan kinerja ekonomi daerah. Secara keseluruhan, desentralisasi fiskal di Provinsi Lampung terbukti mampu mendorong pertumbuhan ekonomi regional, terutama melalui peningkatan belanja modal dan produktivitas sektor publik. Penelitian ini memberikan kontribusi teoretis terhadap literatur ekonomi publik serta rekomendasi praktis bagi pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola fiskal yang mandiri, efisien, dan berorientasi pada pertumbuhan berkelanjutan.