Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pengaruh Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT), dan Upah Minimum terhadap tingkat kemiskinan di kabupaten/kota Provinsi Lampung. Fenomena yang melatarbelakangi penelitian ini adalah masih tingginya angka kemiskinan di beberapa wilayah Lampung meskipun terjadi peningkatan IPM dan penetapan upah minimum setiap tahunnya. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kuantitatif dengan data sekunder yang diperoleh dari Badan Pusat Statistik (BPS) dalam bentuk data panel. Analisis dilakukan menggunakan regresi data panel dengan pembanding model Common Effect, Fixed Effect, dan Random Effect untuk memperoleh model terbaik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa IPM berpengaruh negatif dan signifikan terhadap tingkat kemiskinan, yang berarti peningkatan kualitas manusia berkontribusi pada penurunan angka kemiskinan. Tingkat Pengangguran Terbuka berpengaruh positif namun tidak signifikan, menunjukkan bahwa fluktuasi pengangguran belum sepenuhnya memengaruhi perubahan tingkat kemiskinan. Sementara itu, upah minimum memiliki pengaruh negatif dan signifikan, mengindikasikan bahwa peningkatan upah mampu menurunkan tingkat kemiskinan pada wilayah penelitian. Kesimpulan penelitian ini menegaskan bahwa peningkatan kualitas manusia dan kebijakan upah yang efektif dapat menjadi instrumen strategis dalam penurunan kemiskinan di Provinsi Lampung