Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Meritocracy and Legal Certainty in Notary Appointment Justice: Meritokrasi dan Kepastian Hukum dalam Penunjukan Notaris Aminah, Aminah; Rini, Indrati; Adjie , Habib
Academia Open Vol. 10 No. 2 (2025): December
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sidoarjo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21070/acopen.10.2025.12728

Abstract

General background: The selection and appointment of notaries in Indonesia reveal a persistent tension between achieving justice and ensuring legal certainty. Specific background: While existing laws outline clear administrative procedures, they often overlook the meritocratic principles necessary to ensure that notaries possess the competence, integrity, and moral quality required for public trust. Knowledge gap: Previous studies have emphasized educational quality and regulatory inconsistencies but have not addressed the philosophical conflict between meritocracy and legal certainty. Aims: This study aims to examine how the philosophy of justice can guide the integration of meritocracy into the framework governing notary appointments in Indonesia. Results: The findings show that current legal mechanisms prioritize procedural clarity but fail to ensure substantive fairness, resulting in appointments that meet formal criteria yet lack ethical and professional depth. Novelty: This study introduces a philosophical synthesis that harmonizes legal formalism with moral justice by positioning meritocracy as an essential component of legal legitimacy. Implications: The study highlights the need for legal reform to embed transparent, merit-based evaluation systems that uphold justice, strengthen institutional credibility, and align positive law with the ethical ideals of fairness and societal trust. Highlights: Highlights the philosophical balance between meritocracy and legal certainty in notary appointments. Reveals the weakness of current legal procedures in ensuring substantive justice. Proposes integrating merit-based evaluation to enhance fairness and legal legitimacy. Keywords: Notary, Meritocracy, Legal Certainty, Philosophy of Justice, Law Reform
Peran Notaris dalam Akta Jual Beli terkait Perlindungan bagi Ahli Waris sebagai Pihak Ketiga Imam Khoiri, Usman Tri; Adjie , Habib
Journal Evidence Of Law Vol. 4 No. 3 (2025): Journal Evidence Of Law (Desember)
Publisher : CV. Era Digital Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59066/jel.v4i3.1805

Abstract

Dalam transaksi jual beli dengan adanya harta waris besar kemungkinan akan muncul sengketa hukum apabila hak serta kewajiban yang dimiliki oleh para pihak dalam penjualan tersebut diabaikan. Akan diperlukan peran notaris dalam hal perlindungan ahli waris sebagai pihak ketiganya. Sebagai contoh jika objek jual beli merupakan harta bersama atau harta warisan yang belum dibagi, maka notaris harus dapat memastikan telah adanya persetujuan dari setiap ahli waris yang berhak atau dalam hal ini tidak turut menjadi pihak dalam akta. Dalam penulisannya metode penelitian yang digunakan menggunakan normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan studi kepustakaan. Sebagai hasilnya dapat disimpulkan bahwa notaris memiliki peran yang besar lebih dari sekedar pembuatan akta otentik karena notaris juga memiliki kewajiban memberikan nasihat hukum dan melakukan upaya maksimal dalam memastikan hak setiap pihak termasuk pihak ketiga dalam hal ini ahli waris terlindungi. Perlindungan yang dapat dilakukan oleh notaris terbagi menjadi 3 yakni (1) melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terkait seluruh dokumen yang diserahkan oleh para pihak (2) memastikan keabsahan dari dokumen pendukung yang lainnya serta (3) memberikan klausul yang tepat untuk dapat mengatur dan memberikan jaminan untuk para pihak bahwa objek dalam kondisi layak untuk dilakukan jual beli. Kesimpulan pada penelitian ini menegaskan bahwa notaris wajib dan berperan aktif dalam menciptakan kepastian hukum dan mencegah timbulnya sengketa di masa yang akan datang, sehingga terwujud perlindungan hukum bagi ahli waris yang tidak turut terlibat sebagai pihak pada akta tersebut.