Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Perbandingan Penegakan Hukum Tindak Pidana Pencurian oleh Anak di Indonesia dan Singapura Diati, Ranisa; Simatupang, Efika Weny Meida; Winanti, Atik
Jurnal Ilmiah Muqoddimah: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hummaniora Vol 9, No 4 (2025): November 2025
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jim.v9i4.2025.2383-2394

Abstract

Penelitian ini mengkaji perbandingan pengaturan dan penegakan hukum tindak pidana pencurian oleh anak di Indonesia dan Singapura sebagai dua negara dengan sistem hukum berbeda yang sama-sama meratifikasi Convention on the Rights of the Child 1989. Data Pusiknas Bareskrim Polri menunjukkan 17.241 laporan pencurian dengan 437 terlapor anak dalam periode Januari-Februari 2025, sementara di Singapura terjadi peningkatan 41,1% kasus pencurian toko oleh remaja pada 2025. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan komparatif, menganalisis UU SPPA Indonesia dan CYPA Singapura, putusan pengadilan, serta data sekunder dari lembaga resmi. Temuan menunjukkan perbedaan signifikan, Indonesia dengan sistem civil law mengadopsi diversi wajib namun tingkat keberhasilannya rendah karena aparat penegak hukum yang terjebak pada prosedur formal dan keterbatasan infrastruktur, sedangkan Singapura dengan sistem common law mencapai kerberhasilan melalui probation order yang didukung pre-sentence report komprehensif dan kolaborasi antar lembaga. Putusan PN Bekasi No. 43/Pid.Sus-Anak/2018/PN.Bks membuktikan kesenjangan norma dan praktik di Indonesia, di mana pemaafan korban tidak menghentikan proses pidana. Penelitian merekomendasikan peningkatan kapasitas aparat penegak hukum, pengembangan infrastruktur LPAS/LPKA, sistem monitoring dan evaluasi diversi, adopsi mekanisme pre-sentence report, serta program rehabilitasi variatif untuk menjembatani kesenjangan antara idealisme restorative justice dengan realitas implementasi sistem peradilan pidana anak Indonesia.