Tujuan penelitian. Penelitian ini bertujuan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan publik Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dalam mengentaskan status daerah tertinggal pada periode 2015–2019 sebagaimana ditetapkan dalam berbagai regulasi nasional, termasuk RPJMN dan Kepmendesa. Evaluasi dilakukan dengan menggunakan enam kriteria analisis kebijakan menurut William N. Dunn, yaitu efektivitas, efisiensi, kecukupan, pemerataan, responsivitas, dan ketepatan. Bahan dan metode. Pendekatan penelitian menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui dokumentasi, wawancara mendalam dengan pemangku kebijakan daerah, serta kajian pustaka terhadap dokumen perencanaan dan regulasi terkait. Hasil. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan publik yang diambil Pemerintah Kabupaten Solok Selatan secara umum berhasil mendorong peningkatan indikator-indikator utama daerah tertinggal, mulai dari infrastruktur, sumber daya manusia, perekonomian masyarakat, karakteristik wilayah, hingga kemampuan keuangan daerah. Efektivitas dan efisiensi tercermin dari peningkatan capaian pembangunan serta ketepatan penyerapan anggaran, sementara pemerataan dan responsivitas tampak melalui konsistensi pemerintah melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan melalui mekanisme musrenbang. Di sisi lain, faktor penghambat utama berasal dari kondisi geografis yang rawan bencana, sedangkan faktor pendukung muncul dari sinergi antarlembaga dan koordinasi lintas-OPD. Kesimpulan. Secara keseluruhan, kebijakan publik yang diterapkan dinilai tepat dalam mendorong Kabupaten Solok Selatan keluar dari kategori daerah tertinggal dan dapat menjadi rujukan bagi daerah lain yang menghadapi permasalahan serupa.