Penelitian ini dilatarbelakangi oleh banyaknya fenomena cyberbullying yang terjadi di media sosial, khususnya TikTok. Fenomena ini semakin mengkhawatirkan di kalangan remaja Indonesia, karakteristik remaja usia 15–19 tahun yang interaktif dan ekspresif menjadikan mereka rentan terhadap interaksi yang berpotensi memunculkan kekerasan digital. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis jenis-jenis cyberbullying yang terjadi di platform TikTok serta memahami dampak psikologis dan sosialnya dalam kerangka teori konstruksi sosial. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode analisis naratif yang menampilkan remaja sebagai subjek atau objek cyberbullying. Data dikumpulkan melalui observasi dokumentatif terhadap video dan komentar, kemudian dianalisis dengan mengacu pada tipologi cyberbullying, serta teori konstruksi sosial. Analisis difokuskan pada proses eksternalisasi (ekspresi nilai kekerasan), objektivasi (penerimaan sosial melalui like dan komentar), serta internalisasi (pembentukan persepsi bahwa perilaku tersebut merupakan hal wajar dalam dunia digital). Hasil penelitian menunjukkan bahwa flaming dan Harassment merupakan bentuk yang paling dominan. Tindakan ini dijelaskan melalui proses eksternalisasi (ekspresi kekerasan verbal di ruang digital), objektivasi (penerimaan kolektif sebagai norma), dan internalisasi (penerimaan oleh korban sebagai bagian dari kenyataan sosial). Dampak yang ditimbulkan meliputi gangguan emosional seperti kecemasan, penurunan harga diri, dan kecenderungan menarik diri (self-withdrawal), serta munculnya trauma publik di kalangan korban. Penelitian ini diharapkan berkontribusi dalam memperkaya kajian akademik dan praktik edukasi media sosial yang etis dan reflektif, dengan menekankan pentingnya literasi digital dan kesadaran etika bermedia sosial. Temuan ini dapat dijadikan sumber pembelajaran kontekstual, terutama untuk membentuk karakter remaja yang kritis, empatik, dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial.