Pendidikan inklusif adalah suatu konsep pembelajaran yang bertujuan untuk memberikan peluang belajar yang setara bagi semua siswa, termasuk anak dengan kebutuhan khusus, di lingkungan pendidikan yang sama tanpa adanya diskriminasi. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan penerapan kebijakan pendidikan inklusif dan peran guru pendamping khusus di SMP Lazuardi Athaillah Makassar. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data yang meliputi wawancara dan observasi. Temuan penelitian menunjukkan bahwa sekolah telah melaksanakan kebijakan inklusi melalui sistem penerimaan yang berbasis observasi serta membatasi jumlah siswa berkebutuhan khusus menjadi satu per kelas untuk menjaga mutu pembelajaran. Guru pendamping khusus memiliki peran krusial dalam menyesuaikan materi pembelajaran, menyusun Program Pendidikan Individual (IEP), dan berkoordinasi dengan orang tua melalui evaluasi yang dilakukan secara berkala. Pelaksanaan kebijakan ini mencerminkan nilai-nilai kesetaraan, kerja sama, dan penghormatan terhadap keberagaman, menunjukkan bahwa pendidikan inklusif di SMP Lazuardi Athaillah Makassar telah berjalan dengan pendekatan yang humanis dan adaptif yang mendukung perkembangan keseluruhan peserta didik. Kata Kunci: Pendidikan Inklusif, Guru Pendamping Khusus, Kebijakan Sekolah, Kesetaraan, Implementasi