Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Innovative: Journal Of Social Science Research

Analisis Yuridis Terhadap Praktik Kedokteran Tanpa Izin Di Indonesia April Hidayat; Hasnati Hasnati; Sandra Dewi
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 3 No. 2 (2023): Innovative: Journal Of Social Science Research (Special Issue)
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v3i2.1849

Abstract

Setiap dokter atau dokter gigi harus memiliki lisensi sebelum menjalankan praktik kedokteran di Indonesia. Pada mulanya tugas dokter ini merupakan tugas administratif yang diangkat menjadi hukum pidana, karena pelanggaran terhadap tugas tersebut diancam dengan pidana. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui ketentuan hukum terhadap surat izin praktik dokter berdasarkan undan-undang nomor 29 tahun 2004 tentang praktik kedokteran dan untuk mengetahui bentuk tanggung jawab hukum dokter membuka praktik yang tidak memiliki surat izin praktik berdasarkan undang- undang nomor 29 tahun 2004 tentang praktik kedokteran. Penelitian hukum ini menitikberatkan pada studi kepustakaan yang berarti akan lebih banyak menelaah dan mengkaji aturan-aturan hukum yang ada dan berlaku. Hasil penelitian menunjukan Ketentuan yang mengatur mengenai izin profesi dokter diatur di dalam Pasal 36 Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 Tentang Praktik Kedokteran bahwa setiap dokter dan dokter gigi yang melakukan praktik kedokteran di Indonesia wajib memiliki surat izin praktik. Dokter sebagai penyelenggara praktik kedokteran baru dapat memperoleh kewenangan untuk melakukan praktik kedokteran apabila telah memiliki izin dari pemerintah yang mana dalam hal ini pemerintah yang dimaksud adalah dinas kesehatan kota/kabupaten.
Analisis Yuridis Terhadap Akibat Dari Malpraktik Yang Dilakukan Oleh Tenaga Medis Intan Doloksaribu; Hasnati Hasnati; Yeni Triana
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 3 No. 2 (2023): Innovative: Journal Of Social Science Research (Special Issue)
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v3i2.1861

Abstract

Hukum kesehatan adalah semua ketentuan hukum yang berhubungan langsung dengan pemeliharaan kesehatan dan penerapanya pada hukum perdata, hukum administrasi, dan hukum pidana. Negara Indonesia dalam hal kasus hukum malpraktik memiliki grafik yang meningkat dari tahun ke tahun. Kejadian tersebut ditandai dengan adanya kesadaran masyarakat umum untuk memperoleh keadilan khususnya bidang kesehatan. Dewasa ini, pelayanan kesehatan sering menemukan kasus yang menimbulkan keraguan terhadap kerja dokter dan mengancam kelangsungan karir seorang dokter. Risiko medis dapat timbul karena bahaya suatu tindakan medis yang tiba-tiba muncul diluar dugaan dokter dan dokter tidak dapat menghindarinya, dan ada juga yang muncul karena tindakan medis tersebut dilarang atau dibatasi oleh undang-undang karena tindakan medis tersebut melibatkan biaya yang tinggi. mempertaruhkan. Untuk mencegah dan menyelesaikannya, UU Praktik Kedokteran No. 29 Tahun 2004 dan UU Kesehatan No. 36 Tahun 2009 secara jelas mengatur tentang perlindungan hukum bagi tenaga medis dan sanksi hukum bagi tenaga medis.