Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Perlindungan Hukum Terhadap Korban Tindak Pidana Cyberbullying Waiwurin Safrianus; Finsensius Samara; Yohanes Arman
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 6 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i6.2601

Abstract

Fenomena cyberbullying merupakan bentuk kekerasan di dunia maya yang berdampak serius terhadap kondisi psikologis, emosional, dan sosial korban. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum bagi korban cyberbullying di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan kasus dan perundang-undangan. Jenis bahan hukum terdiri dari bahan hukum primer dan sekunder dengan metode pengumpulan data melalui studi kepustakaan serta analisis deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap korban cyberbullying diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Namun, implementasi masih menghadapi kendala seperti rendahnya pelaporan, lemahnya penegakan hukum, dan kurangnya kesadaran masyarakat. Oleh karena itu, perlindungan hukum perlu diperkuat melalui regulasi, literasi digital, dan dukungan psikologis bagi korban