Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

ANALISIS PERBANDINGAN SISTEM PENDAFTARAN TANAH INDONESIA DENGAN NEGARA PUBLIKASI POSITIF Nadia Ammara Balqis; D’liya Anindya Khalisa; Fairuz Zulfa Naura Hasna; Keysha Allea Rafa Khairunnisa; Muhammad Adymas Hikal Fikri
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 2 No. 5 (2025): Oktober - November 2025
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pendaftaran tanah memiliki peran yang penting dalam menjamin kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah. Indonesia sendiri menganut sistem publikasi negatif, di mana sertifikat tanah menjadi alat bukti kuat tetapi tidak mutlak. Sebaliknya, negara yang menganut sistem publikasi positif menjadikan data pendaftaran tanah bersifat final dan mengikat secara hukum. Penelitian ini bertujuan membandingkan kedua sistem untuk mengetahui perbedaan serta implikasi hukumnya. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perbandingan hukum melalui kajian peraturan perundang-undangan, literatur, dan praktik di negara dengan publikasi positif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem di Indonesia masih memungkinkan terjadinya sengketa kepemilikan karena negara tidak sepenuhnya menjamin kebenaran data. Sementara itu, sistem publikasi positif memberikan kepastian hukum yang lebih tinggi, namun memerlukan pengawasan ketat dan biaya administrasi besar. Disimpulkan bahwa penerapan unsur publikasi positif dapat menjadi acuan reformasi pendaftaran tanah di Indonesia guna memperkuat perlindungan hukum atas hak tanah.
Upaya Perlindungan Lahan dari Alih Fungsi dalam Perspektif Yuridis dan Tantangan Implementasi di Lapangan Zahra Risye Anggita Putri; Nadia Ammara Balqis; Zhafira Zaskia Alya Amani; Nasab Sabrina Febriyanti; Aprila Niravita; Muhammad Adymas Hikal Fikri
Jurnal Intelek Insan Cendikia Vol. 3 No. 05 (2026): MEI 2026
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan industri, permukiman, maupun infrastruktur merupakan salah satu persoalan strategis yang berdampak terhadap ketahanan pangan, keseimbangan lingkungan, dan keberlanjutan pembangunan nasional. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis tinjauan yuridis mengenai perlindungan lahan dari alih fungsi berdasarkan peraturan perundang-undangan di Indonesia, mengidentifikasi tantangan implementasi penegakan hukum di lapangan, serta merumuskan upaya strategis dalam memperkuat efektivitas perlindungan lahan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan lahan telah diatur dalam berbagai regulasi, seperti Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, namun implementasinya masih menghadapi berbagai hambatan, antara lain lemahnya pengawasan, tumpang tindih regulasi, rendahnya kesadaran masyarakat, serta tekanan pembangunan ekonomi yang mendorong konversi lahan secara masif. Selain itu, penegakan hukum terhadap pelanggaran alih fungsi lahan belum berjalan optimal akibat keterbatasan koordinasi antarinstansi dan lemahnya sanksi administratif maupun pidana. Oleh karena itu, diperlukan langkah strategis berupa penguatan regulasi, peningkatan pengawasan, digitalisasi data pertanahan, optimalisasi peran pemerintah daerah, serta partisipasi aktif masyarakat guna menciptakan keseimbangan antara pembangunan dan ketahanan pangan nasional.