Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

KEJAHATAN PERKOSAAN PERSPEKTIF KRIMINOLOGI Azahra, Nazwa
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 2 (2025): 2025
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v9i1.%p

Abstract

Krimininologi merupakan ilmu pengetahuan yang mempelajari tentang kejahatan. Berkaitan dengan kejahatan, perkosaan sering menjadi bentuk dari kejahatan itu sendiri. Tindak Pidana Perkosaan dalam KUHP, jenis kejahatan ini termasuk kedalam kejahatan kesusilaan dalam kriminologi. Kajian ini menyoroti dua isu utama:  (1) perlindungan hukum bagi korban pemerkosaan dan sanksi pelaku dalam perspektif kriminologi dan (2) Sanksi pelaku pemerkosaan diatur dalam Pasal 285 KUHP yang memuat ketentuan mengenai tindak pidana perkosaan (verkrachting) dalam perspektif kriminologi yang berbunyi : “Barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seorang wanita bersetubuh dengan dia diluar perkawinan, diancam karena melakukan perkosaan dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun.”