Faridah, Hamdah
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Budaya Kawin Paksa Persfektif Hukum Islam Faridah, Hamdah
As-Sakinah : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 3 No 2 (2025): As-Sakinah : Jurnal Hukum Keluarga Islam
Publisher : STAI Pelabuhan Ratu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51729/sakinah321795

Abstract

Kawin paksa merupakan salah satu peristiwa yang sering terjadi dalam urusan perkawinan (munakahat). Tindakan ini merupakan penyimpangan dan kekerasan terhadap anak, salah satunya adalah kawin paksa yang diatur oleh orang tua. Meskipun terkadang kawin paksa berakhir dengan kebahagiaan dalam rumah tangga, dampak negatifnya lebih besar daripada dampak positifnya. Metode penelitian yang digunakan adalah studi lapangan kualitatif dengan wawancara dan pendekatan ilmiah untuk memperoleh data untuk tujuan dan kegunaan tertentu. Metode ini digunakan untuk mengarahkan penelitian menuju hasil yang optimal. Kawin paksa terjadi karena beberapa alasan, termasuk pertimbangan mengenai nasab, faktor ekonomi, keinginan orang tua, dan kekhawatiran akan pergaulan bebas anak muda. Dalam perspektif hukum Islam, kawin paksa dianggap sah menurut fiqh jika semua rukun perkawinan telah terpenuhi, termasuk adanya wali yang memaksa, baik perkawinan rahasia maupun perkawinan resmi yang dicatat oleh lembaga terkait seperti KUA (Kantor Urusan Agama). Namun, perkawinan paksa dianggap tidak sah apabila dilakukan dengan paksaan, tekanan psikis, atau kekerasan fisik, sebagaimana diatur dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) dan Undang-Undang Perkawinan tahun 1974.