Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

TRANSFORMASI PEMBELAJARAN: DARI UNIVERSITAS PADJADJARAN UNTUK PELAKU USAHA DESA NGAMPLANGSARI KABUPATEN GARUT Laina Rafianti, Laina Rafianti; Nadia Astriani; Sherly Ayuna Putri; Yulinda Adharani; Hardian Eko Nurseto; Kayla Baria Nanditha; Malika Najla Fadhilah
JPM: Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol 4 No 3 (2025): Jurnal Pengabdian Masyarakat
Publisher : Universitas Garut

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52434/jpm.v4i3.43087

Abstract

Seringkali masih terdapat gap antara dunia kampus dengan permasalahan yang nyata terjadi di masyarakat. Program pengabdian kepada masyarakat dilaksanakan untuk mensinkronisasikan keduanya. Universitas Padjadjaran memiliki program Pengabdian kepada Masyarakat yang terintegrasi dengan Praktik Kerja Lapangan (PKL) bagi mahasiswa dan magang. Pada periode 2023-2025, tim dari berbagai fakultas yang diketuai oleh Fakultas Hukum, menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat di Desa Ngamplangsari, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut. Di wilayah ini, terdapat pelaku usaha kuliner lokal asal Garut yang berpotensi meningkatkan perekonomiannya namun masih terkendala dengan belum adanya merek dagang, misalnya. Tim dari Unpad memberikan pendampingan hukum untuk penelusuran hingga pendaftaran merek dagang. Untuk mengatasi permasalahan lingkungan, kegiatan ini berupaya untuk bersama-sama mencari solusi pengemasan pangan dan pengolahan limbah produksi yang ramah lingkungan. Strategi Branding yang menjadi ujung tombak hingga produk kuliner lokal para pelaku usaha tersebut sampai ke tangan konsumen perlu disentuh oleh para antropolog untuk memberikan story-telling. Tim pengabdian masyarakat dan mahasiswa dari akademisi berkolaborasi dengan masyarakat setempat, termasuk pemerintah desa dan pelaku usaha, untuk mewujudkan kesejahteraan dan kualitas hidup yang lebih baik di masa depan.   Kata kunci: kuliner, Garut, lokal, SDGs, merek dagang Keywords:  culinary, Garut, local, SDGs, trademark