p-Index From 2021 - 2026
6.589
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Jurnal Legalitas FIAT JUSTISIA: Jurnal Ilmu Hukum Jurnal Dinamika Hukum Veritas et Justitia PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum Jurnal Bina Mulia Hukum Justitia et Pax Mimbar Hukum - Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Bina Hukum Lingkungan Jurnal Hukum Magnum Opus Jurnal Sains Sosio Humaniora Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Jurnal Ilmiah Hukum DE'JURE: Kajian Ilmiah Hukum Padjadjaran Journal of International Law Pena Justisia: Media Komunikasi dan Kajian Hukum ACTA DIURNAL : Jurnal Ilmu Hukum Kenotariatan Kumawula: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Ministrate: Jurnal Birokrasi dan Pemerintahan Daerah Indonesia Private Law Review Jurnal Poros Hukum Padjadjaran Informatio: Journal of Library and Information Science Indonesian Journal of International Law CITIZEN: Jurnal Ilmiah Mulitidisiplin Indonesia Rechstaat Nieuw : Jurnal Ilmu Hukum COMSERVA: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat JUSTICIA SAINS: Jurnal Ilmu Hukum Bina Hukum Lingkungan Reformasi Hukum Jurnal Hukum, Politik dan Ilmu Sosial (JHPIS) Jurnal Indonesia Sosial Sains JUSTICES: Journal of Law Electronic Journal of Education, Social Economics and Technology Hakim: Jurnal Ilmu Hukum dan Sosial Jaksa: Jurnal Kajian Ilmu Hukum Dan Politik Jurnal Pengabdian Masyarakat Media Hukum Indonesia (MHI) Journal of Law and Justice Agrikultura Masyarakat Tani: Jurnal Pengabdian kepada masyarakat
Claim Missing Document
Check
Articles

Perkembangan Hukum Merek di Indonesia Rafianti, Laina
FIAT JUSTISIA Vol 7, No 1: FIAT JUSTISIA
Publisher : Lampung University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Merek merupakan suatu tanda berupa nama atau gambar untuk mengidentifikasi barang atau jasa di bidang perdagangan. Pengaturan Merek di Indonesia terus berkembang sejak zaman Hindia Belanda hingga dewasa ini. Perkembangan pengaturan tentang Merek senantiasa dipengaruhi oleh perjanjian internasional dan kemajuan zaman. Makalah ini membahas perbandingan antara ketentuan merek sebelum dan sesudah ratifikasi WTO bagi perkembangan hukum merek di Indonesia dan prospek UU Merek No. 15 Tahun 2001 di masa yang akan datang dikaitkan dengan teori dasar perlindungan merek.
Book Review: Marine Protected Areas in International Law: an Arctic Perspective Oktivana, Davina
PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 4, No 2 (2017): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law)
Publisher : Faculty of Law, Padjadjaran University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (487.876 KB)

Abstract

Marine biodiversity has always become an interesting topic in the development of the law of the sea subject. Despite of human dependence on marine resources, human intervention has been proven as the major threats to the sustainability of marine biodiversity and marine environment protection. Human activities, such an over-exploitation, shipping pollution, the use endangered fishing tools and above all, climate change, have changes the ecosystems extensively. One of the significant measures to prevent broaden the catastrophe is the establishment of Marine Protected Areas (MPAs), which has been accepted as a tool for protection and conservation of marine biodiversity. The book provides a comprehensive observation and analysis of the MPAs concept and its implementation, specifically in the Arctic. This book is based on Ingvild Ulrikke Jakobsens PhD thesis at the University of Tromsø, Norwegia. Her concerned particularly based on the development of human activities in the Arctic, that will definitely affect the fragile marine environment and there is an increasing need to ensure environmental protection and conservation of marine biodiversity and ecosystems in Arctic.  DOI: https://doi.org/10.22304/pjih.v4n2.a11
Perlindungan bagi Kustodian Ekspresi Budaya Tradisional Nadran berdasarkan Perspektif Hukum Internasional dan Hukum Hak Kekayaan Intelektual di Indonesia Rafianti, Laina; Sabrina, Qoliqina Zolla
PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 1, No 3 (2014): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law)
Publisher : Faculty of Law, Padjadjaran University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (659.35 KB)

Abstract

AbstrakUpacara Nadran merupakan upacara tradisional sedekah laut yang dilakukan sebagai rasa syukur nelayan atas hasil tangkapan ikan yang dilakukan di wilayah pantai utara Jawa Barat. Upacara nadran merupakan bagian dari ekspresi budaya tradisional yang potensial untuk dimanfaatkan oleh pihak lain yang tidak memiliki hak. Terlebih Hukum Hak Kekayaan Intelektual (Hukum HKI) khususnya hak cipta yang ada saat ini belum mengatur secara khusus mengenai perlindungan ekspresi budaya tradisional Nadran. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa dalam hukum internasional, perlindungan Nadran sebagai ekspresi budaya tradisional sudah diatur namun belum terdapat ketentuan yang bersifat sui generis. Selama ini, implementasi pembagian keuntungan yang adil dan seimbang bagi kustodian atas pemanfaatan ekspresi budaya tradisional Nadran didasarkan pada Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2012 tentang Perlindungan Kekayaan Intelektual. Istilah "Hak Terkait" yang digunakan dalam Perda dinilai kurang tepat untuk menyebut sumber daya genetik, pengetahuan tradisional, dan ekspresi budaya tradisional. Dengan demikian, diperlukan pembaruan ketentuan hukum perlindungan hak cipta dan ekspresi budaya tradisional di Indonesia.Kata kunci: nadran, hak kekayaan intelektual, ekspresi budaya tradisional, folklore, kustodian. The Protection for Custodian of Nadran as a Traditional Cultural Expressions and Its Implementation in Indonesian Intellectual Property Rights LawAbstractNadran is a traditional ceremony to express gratitude for the catched fish held by fishermen in north coasts of West Java. This ceremony is a part of traditional cultural expressions that could be potentially used by others without permission. Moreover, the existing copyright system has not specifically regulated the protection of traditional cultural expressions. This research found that international law has provided the protection of traditional cultural expressions, but there is not any sui generis regulation yet. The implementation of a fair and equitable proft sharing for the custodian utilizing the Nadran tradition has been regulated in the Provincial Regulation of West Java Province Number 5 of 2012 on the Protection of Intellectual Property. The term "Related Rights" is inaccurate to define genetic resources, traditional knowledge, and traditional cultural expressions. Therefore, the regulation to improve the intellectual property rights to accommodate traditional cultural expressions, is necessary in Indonesian legislations.Keywords: nadran, intellectual property, traditional cultural expressions, folklore, custodian. DOI: https://doi.org/10.22304/pjih.v1n3.a5
Urgensi Revisi Undang-Undang Landas Kontinen Indonesia Oktivana, Davina
PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 3, No 2 (2016): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law)
Publisher : Faculty of Law, Padjadjaran University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (4233.742 KB)

Abstract

Pengaturan mengenai landas kontinen di Indonesia khususnya dalam menentukan batas terluar landas kontinen masih mengacu pada ketentuan Konvensi Jenewa tentang Landas Kontinen tahun 1958, yaitu menggunakan kriteria kedalaman dan kemampuan dalam melakukan eksploitasi. Sementara Indonesia telah meratifikasi Konvensi Hukum Laut 1982, dimana kriteria dalam menentukan batas terluar landas kontinen berdasarkan konvensi ini dinilai lebih menguntungkan bagi negara pantai. Keuntungan yang dimaksud adalah penggunaan kriteria topografi dasar laut dan diperbolehkannya negara pantai mengajukan perpanjangan landas kontinen. Indonesia telah mengajukan submisi perpanjangan landas kontinen yang berlokasi di barat laut Sumatera pada tahun 2008 dan disetujui oleh Komisi Batas-Batas Landas Kontinen PBB pada tahun 2010, dan saat ini sedang mempersiapkan submisi perpanjangan landas kontinen lainnya di utara Papua dan selatan Nusa Tenggara. Adanya perkembangan dan praktik tersebut tidak diikuti dengan perubahan UU Landas Kontinen Indonesia yang seharusnya mengacu pada kriteria yang lebih relevan berdasarkan Konvensi Hukum Laut 1982. Revisi UU Landas Kontinen menjadi penting karena telah mengarah pada ketidakpastian dan pertentangan dalam hukum positif di Indonesia.The Urgency of Indonesian Continental Shelf Act Revision AbstractThe definition of the outer limit of the continental shelf in Indonesian Continental Shelf Act is still referring to the 1958 Geneva Convention on the Continental Shelf, which applied the criteria of depth and the ability to exploit. On the other hand, Indonesia has ratified the 1982 Convention on the Law of the Sea, where the criteria in determining the outer limit of the continental shelf is considered more advantageous to coastal states, for instance, the application of seabed topography criteria and the admissible of coastal states to propose an extension of the continental shelf. Indonesia has submitted an extended continental shelf located in the northwest of Sumatra in 2008 and had been approved by the Commission on the Limits of the Continental Shelf of the UN in 2010, and currently preparing another submission located in the northern Papua and southern Nusa Tenggara. Notwithstanding the development and Indonesia’s practice, these situations are not followed by adjusting the Indonesian Continental Shelf Act. Thus, the urgency of revision of Indonesia’s Continental Shelf Act is necessary, due to uncertainty and contradistinction in Indonesia’s positive law.DOI: https://doi.org/10.22304/pjih.v3n2.a3
KIPRAH LEMBAGA MANAJEMEN KOLEKTIF NASIONAL BAGI PENCIPTA DAN PELAKU MUSIK DI INDONESIA Rafianti, Laina; Suryamah, Aam; Tobing, Jeremia Lumban
Justitia et Pax Vol 32, No 2 (2016): Justitia Et Pax Volume 32 Nomor 2 Tahun 2016
Publisher : Penerbit Universitas Atma Jaya Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24002/jep.v32i2.1349

Abstract

ABSTRACTRevision on Copyright Law Year 2014 established the National Collective Management Societies. The previous Law did not provide Collective Management Societies (CMO) thus, collecting royalties became problems between CMO and users. On the other side of the coin, users such as restaurant, hotel, karaoke, was unconvinient because of the collect of royalty by more than one CMO. Through this new legislation, the CMOregulation becomes more clearly but it is still having problem, such as, first, the position of National CMO in its relationship with CMO in collecting and distribute royalty. And, second, how royalty collecting meet user’s fairness.Keywords: Collective Society, Copyright, Neighboring Right.INTISARIPerubahan dalam UUHC Tahun 2014 salah satunya adalah amanat pembentukan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Sebelum berlakunya undang-undang ini, peran LMK sebagai lembaga dalam pengelolaan Royalti seringkali dipertanyakan. Di sisi lain, Pengguna seperti restoran, hotel, karaoke, sering dirugikan dengan adanya penarikan berkali-kali yang dilakukan oleh LMK. Melalui UUHC Tahun 2014, keberadaannya menjadi lebih tegas namun tidak luput dari masalah yang dihadapi, antara lain mengenai kedudukan LMKN sebagai pengelola Royalti Hak Cipta dan Hak Terkait lagu dan/ atau musik; dan mengenai penarikan Royalti Hak Cipta dan Hak Terkait lagu dan/ atau musik yang adil bagi pengusaha Pengguna.Kata Kunci: LMK, Hak Cipta, Hak Terkait
SEJARAH DAN POLITIK HUKUM HAK CIPTA Rafianti, Laina
Jurnal Bina Mulia Hukum Vol 2, No 2 (2018): Jurnal Bina Mulia Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (267.374 KB)

Abstract

Buku yang ditulis oleh OK. Saidin dengan judul "Sejarah dan Politik Hukum Hak Cipta" ini membawa pembaca ke alam studi sejarah hukum. Paradigma sejarah hukum dalam membahas hak cipta masih sangat minim dilakukan oleh penulis di Indonesia. Dengan sistematika yang terstruktur rapi, buku yang diterbitkan Raja Grafindo Persada tahun 2017 sebagai pengembangan disertasi Penulis ini merupakan literatur yang dianjurkan bagi para akademisi, politisi, para pengambil kebijakan, para penegak hukum, dan para pelaku penemuan hukum. DOI: https://doi.org/10.23920/jbmh.v2n2.21 
Arrest and Detention of ‘Boat People’ in Indonesia Territory Water Oktivana, Davina
Padjadjaran Journal of International Law Vol 1, No 1 (2017): PJIL Volume 1, Number 1, January 2017
Publisher : Padjadjaran Journal of International Law

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (384.126 KB)

Abstract

AbstractAs a Coastal State, Indonesia has full sovereignty to implement its national regulations to prevent illegal fishing in their territorial waters. One example of prevention effort can be pointed out by the arrest and detention of hundreds of ‘boat people’ while they were conducting illegal fishing in Derawan Islands territory waters, East Kalimantan. They did transshipment and their fishing methods were prohibited regarding to Indonesian regulations. The issue of illegal fishing will be analyzed in regard to international law and as a part of the enforcement of Coastal State sovereignty. ‘Boat people’ refer to a group of people who spend most of their life and do all their activities in a boat, within the territorial waters of Indonesia, Malaysia and Philippines. The ‘boat people’ issues would be determined from two conceptions. The first one would be nationality issue. Most of the ‘boat people’ were proven to be stateless while few of them have been identified as citizen of Philippines. Indonesia and Malaysia authorities denied and did not recognize them as part of their nationality. It was contrary from what ‘boat people’ were claiming that they were originally from Semporna, Malaysia. Indonesia itself considered ‘boat people’ as a foreign fishers. There will be diverse approaches in dealing with those who hold a nationality and those who do not. The second conception would be concerning to the terminology of ‘traditional fishers’ and ‘traditional fishing rights’ based on international law and national regulation, and how state practices implement it. Furthermore, there would be comparison of international practices related to traditional fishing rights based on international law. Keywords: ‘boat people’, illegal fishing, nationality, stateless person, traditional fishing rights.Abstrak Sebagai negara pantai, Indonesia mempunyai kedaulatan penuh untuk mengimplementasikan kebijakan nasionalnya untuk mencegah penangkapan ikan ilegal di wilayah perairan teritorialnya. Salah satu contoh dari tindakan pencegahan adalah penangkapan dan penahanan ratusan ‘manusia perahu’ pada saat mereka melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan kepulauan Derawan, Kalimantan Timur. Mereka melakukan transit dan penangkapan ikan dengan metode yang dilarang oleh hukum Indonesia. Isu penangkapan ikan ilegal akan dianalisa dengan hukum internasional dan sebagai bagian dari penegakan kedaualatan negara pantai. ‘Manusia perahu’ mengacu pada sejumlah orang yang menghabiskan sebagian besar aktivitas hidupnya dalam kapal, dalam peraairan teritorial Indonesia, Malaysia dan Filiphina. ‘Manusia perahu’ berkenaan dengan dua konsep. Pertama adalah isu nasionalitas. Kebanyakan ‘manusia perahu’ terbukti tidak mempunyai kewarganegaraan, sedangkan sebagian dari mereka sudah diidentifikasi sebagai warga negara Filiphina. Otoritas Indonesia dan Malaysia tidak mengakui mereka sebagai bagian dari warga negara kedua negara ini. Hal ini sangat berlawanan dengan ‘manusia perahu’ yang melakukan klaim bahwa mereka berasal dari Semporna, Malaysia. Indonesia sendiri menganggap ‘manusia perahu’ sebagai penangkap ikan asing. Ada beberapa cara dalam menangani mereka yang telah mempunyai kewarganegaraan dan mana yang belum. Konsepsi kedua adalah berkenaan dengan terminilogi ‘penangkap ikan tradisional’ dan ‘hak menangkap ikan secara tradisional’ berdasarkan hukum internasional dan peraturan nasional, dan bagaimana praktik negara diimplementasikan. Lebih lanjut lagi, akan ada perbandingan mengenai praktik internasional berkenaan dengan hak memancing tradisional berdasarkan hukum internasional. Kata Kunci: ‘manusia perahu’, illegal fishing, kebangsaan, tak berkewarganegaraan, hak nelayan tradisional.
PENGGUNAAN NAMA DESA TRUSMI PADA MEREK DAGANG TERDAFTAR DIKAITKAN DENGAN HAK EKONOMI BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2016 TENTANG MEREK DAN INDIKASI GEOGRAFIS Nabilah, Ilvi; Sudjana, U.; Rafianti, Laina
ACTA DIURNAL Vol 2, No 1 (2018): ACTA DIURNAL, Volume 2, Nomor 1, Desember 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (17.658 KB)

Abstract

Terdapat syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam pendaftaran atas suatu merek dagang,  salah satu syaratnya tersebut dalam Pasal 20 huruf f Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis yang menyatakan bahwa merek tidak dapat didaftar jika merupakan nama umum. Kota Cirebon memiliki daya tarik bagi para wisata salah satunya karena karya batiknya, desa Trusmi yang berada di dalam wilayah Kota Cirebon merupakan desa penghasil batik. Terdapat salah satu perajin yang mendaftarkan nama Trusmi sebagai merek dagang. Tujuan penelitian ini menentukan kesesuaian pendaftaran merek dagang terdaftar Batik Trusmi dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, serta menentukan pemanfaatan hak ekonomi berkaitan penggunaan nama desa sebagai merek dagang. Penelitian dilakukan dengan metode pendekatan yuridis normatif yaitu menelaah bahan pustaka dan data primer yang diperoleh secara langsung dari masyarakat. Hasil penelitian menunjukan bahwa pada Pasal 20 huruf f Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 yaitu Tidak dapat didaftarkannya sebuah merek yang merupakan suatu tanda yang telah menjadi milik umum. Tanda milik umum ini merupakan tanda yang terdiri dari tanda atau indikasi yang menunjukkan kelaziman atau kebiasaan terkait dengan bahasa yang dikenali secara nasional yang digunakan dalam praktik perdagangan yang jujur(generic term). Pasal 20 huruf f Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 menyebutkan bahwa suatu merek tidak dapat didaftar jika merek tersebut merupakan nama umum dan atau lambang milik umum. Bahwa Trusmi adalah nama umum atau public domain yang seharusnya tidak dapat didaftarkan sebagai merek. Secara ekonomi hal tersebut akan berakibat penurunan pendapatan yang akan berujung pada penurunan kesejahteraan masyarakat Desa Trusmi yang sejak dahulu menggeluti usaha sebagai perajin batik.
SWING THE ANGKLUNG TUBE IN THE DIGITAL ECONOMY ERA: BASED ON INTANGIBLE CULTURAL HERITAGE AND INTELLECTUAL PROPERTY RIGHTS PERSPECTIVE Rafianti, Laina; Suryamah, Aam; Putra, Afrizal Musdah Eka; Ramli, Ahmad M.
Indonesian Journal of International Law
Publisher : UI Scholars Hub

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (689.408 KB)

Abstract

After the UNESCO inscription of Angklung as Intangible Cultural Heritage in 2010, the responsibility of the angklung custodian is harder. Angklung is not only must exist as a living culture but must also develop. At first, the inscription of angklung is essential to ascertain cultural identity from Indonesia. Besides, intellectual property law contributes a vital key to protect the community and individuals who create copyrighted subject matter based on angklung. Double protection for angklung in cultural and intellectual property also provides double consequences. The problem is, the relation between those two related institutions is weak. Moreover, the mechanism of protection between communal and individual intellectual proper is overlapping. Although the discussion in the IGC GRTKF is still an ongoing debate, Indonesia has regulated national regulation on TCEs with its problems in implementing legislation. Otherwise, the demand to protect the utilization of Angklung is high in this rapid and massive digital economy era. This article aims to harmonize legal instruments in cultural and intellectual property subject matter to realize comprehensive protection for Angklung and determine the implementation step of protection and utilization of Angklung in the digital economy era after the inscription of the UNESCO. After mapping the legal instruments regarding culture and intellectual property, the researcher concluded that it needs a grounded implementing legislation besides the existing legal instruments. The government cannot achieve the protection alone without willpower and coordination with custodians, artists, and educational institutions in preserving and developing Angklung.
ARREST AND DETENTION OF ‘BOAT PEOPLE’ IN INDONESIA TERRITORY WATER Davina Oktivana
Padjadjaran Journal of International Law Vol. 1 No. 1 (2017): Padjadjaran Journal of International Law, Volume 1, Number 1, January 2017
Publisher : International Law Department, Faculty of Law Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23920/pjil.v1i1.277

Abstract

AbstractAs a Coastal State, Indonesia has full sovereignty to implement its national regulations to prevent illegal fishing in their territorial waters. One example of prevention effort can be pointed out by the arrest and detention of hundreds of ‘boat people’ while they were conducting illegal fishing in Derawan Islands territory waters, East Kalimantan. They did transshipment and their fishing methods were prohibited regarding to Indonesian regulations. The issue of illegal fishing will be analyzed in regard to international law and as a part of the enforcement of Coastal State sovereignty. ‘Boat people’ refer to a group of people who spend most of their life and do all their activities in a boat, within the territorial waters of Indonesia, Malaysia and Philippines. The ‘boat people’ issues would be determined from two conceptions. The first one would be nationality issue. Most of the ‘boat people’ were proven to be stateless while few of them have been identified as citizen of Philippines. Indonesia and Malaysia authorities denied and did not recognize them as part of their nationality. It was contrary from what ‘boat people’ were claiming that they were originally from Semporna, Malaysia. Indonesia itself considered ‘boat people’ as a foreign fishers. There will be diverse approaches in dealing with those who hold a nationality and those who do not. The second conception would be concerning to the terminology of ‘traditional fishers’ and ‘traditional fishing rights’ based on international law and national regulation, and how state practices implement it. Furthermore, there would be comparison of international practices related to traditional fishing rights based on international law.Keywords: ‘boat people’, illegal fishing, nationality, stateless person, traditional fishing rights. AbstrakSebagai negara pantai, Indonesia mempunyai kedaulatan penuh untuk mengimplementasikan kebijakan nasionalnya untuk mencegah penangkapan ikan ilegal di wilayah perairan teritorialnya. Salah satu contoh dari tindakan pencegahan adalah penangkapan dan penahanan ratusan ‘manusia perahu’ pada saat mereka melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan kepulauan Derawan, Kalimantan Timur. Mereka melakukan transit dan penangkapan ikan dengan metode yang dilarang oleh hukum Indonesia. Isu penangkapan ikan ilegal akan dianalisa dengan hukum internasional dan sebagai bagian dari penegakan kedaualatan negara pantai. ‘Manusia perahu’ mengacu pada sejumlah orang yang menghabiskan sebagian besar aktivitas hidupnya dalam kapal, dalam peraairan teritorial Indonesia, Malaysia dan Filiphina. ‘Manusia perahu’ berkenaan dengan dua konsep. Pertama adalah isu nasionalitas. Kebanyakan ‘manusia perahu’ terbukti tidak mempunyai kewarganegaraan, sedangkan sebagian dari mereka sudah diidentifikasi sebagai warga negara Filiphina. Otoritas Indonesia dan Malaysia tidak mengakui mereka sebagai bagian dari warga negara kedua negara ini. Hal ini sangat berlawanan dengan ‘manusia perahu’ yang melakukan klaim bahwa mereka berasal dari Semporna, Malaysia. Indonesia sendiri menganggap ‘manusia perahu’ sebagai penangkap ikan asing. Ada beberapa cara dalam menangani mereka yang telah mempunyai kewarganegaraan dan mana yang belum. Konsepsi kedua adalah berkenaan dengan terminilogi ‘penangkap ikan tradisional’ dan ‘hak menangkap ikan secara tradisional’ berdasarkan hukum internasional dan peraturan nasional, dan bagaimana praktik negara diimplementasikan. Lebih lanjut lagi, akan ada perbandingan mengenai praktik internasional berkenaan dengan hak memancing tradisional berdasarkan hukum internasional. Kata Kunci: ‘manusia perahu’, illegal fishing, kebangsaan, tak berkewarganegaraan, hak nelayan tradisional.
Co-Authors Aam Suryamah Achyadini Fairuz Adyatma, Emir Fauzan Afifah, Siti Sarah Ahmad M Ramli Ahmad M. Ramli Ahmad M. Ramli Ahmad Mujahid, Fadhli Alvin Daniel Silaban Amara, Ailsha Amirulloh, M. An An Chandrawulan Anudiwanti, Puja Audiya Dewi Rachmawati Aurelia Desviany, Maria Ayu, Miranda Risang Batara Siahaan, Gibson Dadang Epi Sukarsa Danrivanto Budhijanto Dwinanto, Arief Eddy Damian Eddy Damian Fadhli Ahmad Mujahid Fakhira Meshara Salsabila Fakhira Meshara Salsabila Faujura, Rahmanisa Purnamasari Feliany Kowanda Gibson Batara Siahaan Gunawan, Nabilah Haffas, Mustofa Hardian Eko Nurseto Helitha Novianty Muchtar Jeremia Lumban Tobing Juliandri, Arfan Kayla Baria Nanditha Khofiyanisa, Nurauliya Syifa Kumar Jha, Gautam Leoni Talitha Mutmainah Lestari, Maudy Andreana Mahadiena Fatmashara Mahmud, Muh. Thorieq Erzulsyah Malika Najla Fadhilah Maria Aurelia Desviany Martina Martina Marwandy, Irsyad Matius Ego Eimi Hutabarat Maulana, Mursal Miranda Risang Ayu Palar Mr Imamulhadi Muchtar, Helitha Novianty Muhamad Amirulloh, Muhamad Muhammad Amirulloh Muhammad Ilman Abidin Mustofa Haffas Mutmainah, Leoni Talitha Nabilah, Ilvi Nadia Astriani Nyimas Safira Septiana Pratama, Muhamad Rizky Putra, Afrizal Musdah Eka Putra, Afrizal Musdah Eka Qoliqina Zolla Sabrina Qoliqina Zolla Sabrina, Qoliqina Zolla Ramli, Ahmad M Ranti Fauza Mayana Reynaldi, Farah Azzahra Rika Ratna Permata Rizka Alifia Zahra Rompis, Adrian E. Rubben Denova Rohmana Ruhiat, Dea Rahmawaty Salsabila Hadiani Sarilita, Erli Sembiring G , Yashara Agidira Sembiring, Patricia Edina Sherly Ayuna Putri Sinta Dewi Sinta Dewi Sinta Dewi Sudaryat Surakusumah, Regan Meganata Syifa Adila Tanaya, Farra Shalma Tasya safiranita Tasya Safiranita Tasya Safiranita, Tasya Tobing, Jeremia Lumban U. Sudjana, Sudjana U. Sudjana, U. Ute Lies Siti Khadijah Vanny Fiandra Cahyani Wulan Chorry Shafira1 Yulinda Adharani Yusuf Saepul Zamil Zainal Muttaqin Zainum A, Hanuun