Bagus Satryo Ramadha
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

KEPASTIAN HUKUM TERHADAP KESAMAAN ANTARA MEREK TERDAFTAR DENGAN NAMA DOMAIN YANG TELAH DIGUNAKAN OLEH PIHAK LAIN : Legal Certainty of Similarity Between Registered Trademarks and Domain Names That Have Been Used by Other Parties ZUL AMIRUL HAQ; Bagus Satryo Ramadha; Astri Safitri Nurdin; Devika Tryza Ayodhya
JURIDICA : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Gunung Rinjani Vol. 7 No. 1 (2025): Kajian Yuridis dan Implementasi Penegakan Hukum di Indonesia
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gunung Rinjani

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53952/juridicaugr.v7i1.478

Abstract

Tujuan dari Penelitian ini adalah untuk mengetahui Bagaimana Prosedur Pendaftaran Merek dan Nama Domain, Bagaimana Kepastian Hukum Terhadap Persamaan Penggunaan Merek dengan Nama Domain yang Telah Digunakan Oleh Pihak Lain dan Bagaimana Penyelesaian Sengketa Terhadap Persamaan Penggunaan Merek dengan Nama Domain yang Telah Digunakan Oleh Pihak Lain.Metode pada penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan penelitian hukum yuridis normatif dengan Teknik pengumpulan data yaitu studi kepustakaan.Hasil Penelitian menunjukkan bahwa Pengaturan prosedur pendaftaran Merek terdapat pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, prinsip kepemilikan terhadap Merek mengacu pada pihak yang pertama mengajukan permohonan pendaftaran, serta Negara tidak akan memberikan merek yang memiliki persamaan kepada pihak lain. Sedangkan Penyelesaian sengketa pada persaaman Merek dengan Nama Domain jika mengacu pada Pasal 23 ayat (3) UU ITE terhadap pembatalan Nama Domain yang dianggap merugikan pemilik Merek diselesaikan melalui hukum keperdataan dengan cara melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri.