Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PENDAFTARAN PT PERORANGAN BAGI PELAKU USAHA MIKRO KECIL DI KELURAHAN MAKASSAR TIMUR KOTA TERNATE Ahmad, Imran; Arsad, Jamal Hi.; Jalil, Rusli; Sudaryanto, Sudaryanto; Budiono, Arief
PEDAMAS (PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT) Vol. 3 No. 06 (2025): NOVEMBER 2025
Publisher : MEDIA INOVASI PENDIDIKAN DAN PUBLIKASI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja telah membuka ruang bagi pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) untuk bisa mendaftarkan badan usahanya menjadi perseroan terbatas. Meskipun sudah ada aturan hukum yang mengaturnya, namun saat ini masih banyak pelaku usaha UMK di Kota Ternate di Kelurahan Makassar Timur yang belum mendaftarkan badan usahanya karena belum mengetahui aspek hukum tentang pendirian perseroan perorangan. Solusi yang ditawarkan melalui kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini adalah dengan melakukan penyampaian materi kepada Pelaku Usaha UMK mengenai aspek hukum tentang pendirian perseroan perorangan. Metode pendekatan yang digunakan adalah dengan metode ceramah dan tanya jawab. Adapun target luaran kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini adalah terlaksananya kegiatan penyuluhan hukum kepada kepada Pelaku Usaha UMK di Kelurahan Makassar Timur Kota Ternate, dan hasil dari kegiatan ini dapat terpublikasi melalui jurnal pengabdian masyarakat.
PERAN HUKUM DALAM PENANGGULANGAN KEJAHATAN CYBER DI KALANGAN SISWA SMP AL- IRSYAD KOTA TERNATE Arsad, Jamal Hi.; Ahmad , Imran; Budiono, Arief
Jurnal Gembira: Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 3 No 06 (2025): DESEMBER 2025
Publisher : Media Inovasi Pendidikan dan Publikasi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pesatnya perkembangan informasi dan teknologi mengakibatkan informasi dapat diakses dengan mudah dan cepat. Pada akhirnya banyak konten negatif yang diserap oleh pelajar, diantaranya yang bermuatan kekerasan, perilaku menyimpang, perjudian atau konten yang mendorong pelajar berperilaku negatif. Selain itu, pelajar juga rentan mengalami kejahatan siber seperti kekerasan seksual online, sexting, sextortion, prostitusi online dan lain. Berdasarkan Data Badan Pusat Statistik, pada tahun 2022 terdapat sekitar 66,48 persen penduduk Indonesia yang mengakses internet dan naik menjadi 79,5 % pada tahun 2024. Berdasarkan kelompok umur, terdapat 14,24 persen pengguna internet di Indonesia adalah Pelajar dengan usia 13-18 tahun. Dengan demikian, para pelajar khususnya pelajar SMP adalah kalangan yang cukup rentan mengalami dampak negatif dan kejahatan cyber. Solusi yang ditawarkan melalui kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini adalah dengan melakukan sosialisasi hukum kepada Pelajar SMP agar memiliki pemahaman dan kesadaran menggunakan teknologi informasi sehingga mengindarkan Pelajar SMP dari dampak negatif atau kejahatan cyber. Adapun target luaran kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini adalah terlaksananya kegiatan penyuluhan hukum kepada para Pelajar SMP Al- Irsyad Kota Ternate, dan hasil dari kegiatan ini dapat terpublikasi melalui jurnal pengabdian masyarakat.