Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

KEABSAHAN KONTRAK ELEKTRONIK DAN PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM E-COMMERCE DI INDONESIA Haikal Hafizd Darmawan; I Made Dedy Priyanto
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 3 No. 12 (2025): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Desember
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/dk3wph87

Abstract

Perkembangan teknologi informasi telah membawa perubahan signifikan dalam aktivitas perdagangan, di mana sistem perdagangan dari model konvensional kini beralih menuju transaksi elektronik (e-commerce). Pergeseran ini tidak hanya membuka peluang besar bagi pelaku usaha dan konsumen, tetapi juga menimbulkan persoalan hukum baru, terutama terkait keabsahan kontrak elektronik serta perlindungan terhadap konsumen dalam lingkungan digital. Untuk memastikan kontrak elektronik memiliki kedudukan hukum yang setara dengan kontrak tertulis, diperlukan kajian berdasarkan Pasal 1320 KUHPerdata serta ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Selain itu, Undang-Undang Perlindungan Konsumen beserta regulasi terkait berperan penting dalam memberikan jaminan keamanan bagi konsumen dari potensi kerugian yang dapat muncul dalam transaksi daring. Tujuan penelitian ini adalah mengkaji dasar keberlakuan kontrak elektronik dalam hukum perdata, menganalisis ketentuan perlindungan konsumen di Indonesia, serta mengidentifikasi hambatan implementasinya dalam era digital. Hasil yang diharapkan dari penelitian ini antara lain meningkatkan kepercayaan publik terhadap sektor e-commerce Indonesia, menjamin hak-hak konsumen, dan meningkatkan kejelasan hukum.