Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Analisis Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) Dalam Perlindungan Konsumen Pada Kasus Kepailitan Developer Perumahan Rachman, Miftahur; Santoso, Mulia Akbar; Idris, Zulherman; Hajar, Ragil Ibnu
SENTRI: Jurnal Riset Ilmiah Vol. 4 No. 11 (2025): SENTRI : Jurnal Riset Ilmiah, November 2025
Publisher : LPPM Institut Pendidikan Nusantara Global

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55681/sentri.v4i11.4874

Abstract

Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) sering sekali digunakan pihak developer perumahan terlebih bagi mereka yang tanah yang dijadikan untuk perumahan belum lunas dilakukan peralihan dari pemilik asli tanah kepada pihak developer perumahan. Namun potensi masalah akan muncul mengenai adanya ancaman kepailitan yang dialami oleh pihak developer, mengingat bisnis perumahan merupakan salah satu bisnis yang memberikan keuntungan yang tinggi namun juga diiringi dengan resiko yang tinggi pula. Ketika devoleper perumahan mengalami proses kepailitan, maka akan berdampak kepada konsumen perumahan yang sudah terlanjur menjadi bagian dari proyek developer tersebut, terlebih banyak para konsumen ini hanya mendapatkan PPJB dari developer meskipun lunas dibayar dalam proses pembelian rumah dan tanah, maka penting melihat aspek perlindungan hukum pada permasalah ini. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif dengan data sekunder. Hasil pembahasan yang didapat peneliti antara lain, pertama, kedudukan hukum PPJB dalam sistem hukum perdata Indonesia masih bersifat ambigu karena secara formil hanya dianggap sebagai perjanjian pendahuluan (voorovereenkomst) yang tidak mengalihkan hak milik, namun dalam praktik memiliki peran penting sebagai dasar transaksi properti. Walaupun sah dan mengikat berdasarkan asas kebebasan berkontrak dalam Pasal 1338 KUHPerdata, PPJB kerap menimbulkan ketidakseimbangan posisi antara developer dan konsumen, terlebih dalam pembagian budel pailit developer perumahan. Kedua, meskipun Mahkamah Agung melalui yurisprudensi terbaru mulai melindungi pembeli beritikad baik dengan mengeluarkan rumah dari boedel pailit, sifat yurisprudensi yang kasuistik belum menjamin kepastian hukum menyeluruh. Oleh karena itu, diperlukan pembaruan regulasi yang menegaskan hak konsumen atas rumah yang dibayar lunas agar perlindungan hukum lebih kuat dan kepastian hukum benar-benar terwujud.
Pelaksanaan Perubahan Sertipikat Tanah Fisik Menjadi Sertipikat Elektronik Pada Transaksi Jual Beli Di Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Pelalawan Wulandari, Ade Rini; Fendri, Azmi; Delfiyanti; Hajar, Ragil Ibnu
UNES Journal of Swara Justisia Vol 9 No 4 (2026): Unes Journal of Swara Justisia (Januari 2026)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/kb6b0011

Abstract

Perubahan sertipikat tanah fisik menjadi sertipikat elektronik merupakan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah melalui Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penerbitan Dokumen Elektronik Dalam Kegiatan Pendaftaran Tanah. Kebijakan ini bertujuan untuk mewujudkan sistem pertanahan yang lebih efektif, efisien, dan transparan. Namun, dalam implementasinya, perubahan ini menghadapi sejumlah tantangan, khususnya dalam konteks transaksi jual beli tanah yang melibatkan berbagai pihak, termasuk PPAT dan Kantor Pertanahan. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah pertama bagaimana proses perubahan sertipikat tanah fisik menjadi sertipikat elektronik pada Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Pelalawan, yang kedua bagaimana proses perubahan sertipikat tanah fisik menjadi elektronik dalam hal terjadinya transaksi jual beli di Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Pelalawan dan ketiga bagaimana kendala serta hambatan dalam perubahan sertipikat tanah fisik menjadi sertipikat elektronik di Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Pelalawan. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis empiris, dengan teknik pengumpulan data berupa studi kepustakaan dan wawancara kepada tiga orang PPAT di Kabupaten Pelalawan. Data dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan perubahan sertipikat tanah fisik menjadi elektronik telah mengikuti prosedur sebagaimana diatur dalam Permen ATR/BPN Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penerbitan Dokumen Elektronik Dalam Kegiatan Pendaftaran Tanah, Proses perubahan dilakukan melalui sistem elektronik dengan tahapan mulai dari permohonan oleh pemilik tanah, verifikasi data, digitalisasi dokumen, hingga penerbitan sertipikat elektronik yang ditandatangani secara digital oleh pejabat berwenang. Dalam konteks jual beli, perubahan sertipikat dilakukan setelah akta jual beli ditandatangani oleh para pihak di hadapan PPAT. Kemudian dokumen diserahkan ke BPN untuk proses balik nama dan sekaligus merubah sertipikat menjadi elektronik. Proses ini menggabungkan antara sistem PPAT dan sistem elektronik BPN serta verifikasi data yang ketat untuk menjamin keabsahan dan keotentikan data. Beberapa kendala yang dihadapi yaitu kesiapan infrastruktur teknologi yang belum merata, keterbatasan sumber daya manusia, ancaman keamanan siber, rendahnya literasi digital masyarakat, serta keraguan terhadap kekuatan hukum sertipikat elektronik.